SOLOBALAPAN.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta pada Selasa (23/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya sebelumnya.
Saat tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 10.19 WIB, Jokowi tampil dengan gaya yang sederhana namun tetap berwibawa.
Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan sepatu kets, dipadukan dengan penampilan yang rapi dan profesional.
Dalam kehadirannya di Mapolresta Solo, Jokowi juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Keamanan Ketat dan Pengawalan Polisi
Kehadiran Jokowi di Mapolresta Surakarta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi hanya diizinkan mengambil gambar dari kejauhan, menjaga kerahasiaan dan ketertiban di sekitar lokasi.
Baca Juga: Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Ijazah Palsu: “Kelihatannya Ada Agenda Politik Besar”
Dokumen yang Diberikan oleh Jokowi
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menyampaikan bahwa kliennya datang untuk memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik.
Salah satu dokumen yang dibawa adalah ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
"Hari ini Bapak hadir untuk memenuhi jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik. Beliau datang bersama kami selaku kuasa hukum, membawa sejumlah dokumen penting. Di antaranya, ijazah asli dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi," jelas Firmanto.
Laporan Jokowi Mengenai Pencemaran Nama Baik
Firmanto menjelaskan bahwa laporan yang diajukan Jokowi berangkat dari keresahan pribadi terkait sejumlah informasi dan narasi yang berkembang di ruang publik yang dinilai mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
“Laporan yang kami ajukan bersifat umum. Tapi seiring berjalannya proses penyelidikan, tentu ditemukan fakta-fakta dan nama-nama yang terlibat,” tambah Firmanto.
Proses Pemeriksaan yang Sudah Dilalui dan Saksi yang Diperiksa
Pemeriksaan ini bukanlah yang pertama dijalani Jokowi. Sebelumnya, pemeriksaan serupa telah dilakukan di Polda Metro Jaya, termasuk penyerahan dokumen-dokumen asli.
Namun, pemeriksaan kali ini dilaksanakan di Mapolresta Surakarta karena pemanggilan lanjutan di wilayah hukum tempat tinggal pelapor.
Firmanto menambahkan, ada delapan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan hari itu, sementara beberapa saksi lainnya sudah diperiksa sehari sebelumnya.
Proses penyidikan masih berjalan dan kemungkinan besar akan berkembang ke tahap selanjutnya.
Pihak kuasa hukum Jokowi berharap agar proses hukum ini berjalan lancar, transparan, dan tidak diganggu oleh opini liar yang dapat menyesatkan publik.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Jangan terbawa narasi negatif yang tidak berdasar,” tegas Firmanto.
Jokowi tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum, termasuk jika dipanggil kembali untuk pemeriksaan di Jakarta atau tempat lainnya.
“Prinsipnya, kami menghormati dan mengikuti semua tahapan hukum yang berlaku,” pungkas Firmanto. (dam)
Editor : Damianus Bram