SOLOBALAPAN.COM - Kasus tuntutan Rp25 juta terhadap guru Madrasah Diniyah (Madin), Ahmad Zuhdi (juga dikenal sebagai Kyai Yudi), di Demak memasuki babak baru yang penuh drama.
Setelah viral, sang wali murid, Siti Mualimah, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Namun, di balik permintaan maaf tersebut, terungkap adanya dugaan intimidasi yang melibatkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan surat panggilan dari kepolisian untuk menekan sang guru.
Didatangi LSM, Diancam Lanjut ke Proses Hukum
Menurut Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Demak, Karmin, sebelum adanya permintaan maaf, Siti Mualimah bersama sejumlah orang dari LSM mendatangi kediaman Kyai Yudi.
Mereka datang dengan membawa surat panggilan klarifikasi dari Polres Demak dan mengancam akan melanjutkan proses hukum jika uang Rp25 juta tidak dibayarkan.
“Saya heran, dan bertanya-tanya, kok bisa surat panggilan dari Polres Demak yang bawa LSM?” ujar Karmin, mempertanyakan prosedur tersebut.
Solidaritas Guru dan Warga: Iuran untuk Bayar 'Denda'
Khawatir dengan nasib sang guru yang telah mengabdi puluhan tahun, para pengajar madin lain dan warga sekitar bergotong royong. Mereka mengumpulkan dana iuran hingga terkumpul Rp12,5 juta.
“Lha Kyai Yudi ini tidak punya uang. Makanya kita guru dan warga iuran sehingga terkumpul 12,5 juta, yang kemudian kami serahkan ke mereka,” ujar Karmin, menjelaskan bahwa dana tersebut diserahkan kepada pihak Siti Mualimah untuk menyelesaikan perkara.
Minta Maaf dan Sikap Ikhlas Kyai Yudi
Setelah tekanan publik memuncak akibat kasus ini viral, Siti Mualimah akhirnya muncul dalam video klarifikasi dan meminta maaf.
Dalam video tersebut, terpampang tulisan: "Saya Siti Mualimah sudah meminta maaf kepada Bapak Zudi. Jadi mohon untuk berhenti hujat saya."
Di sisi lain, informasi terbaru menyebut bahwa Kyai Yudi kini menolak pengembalian dana yang telah diserahkan kepadanya.
Ia memilih untuk mengikhlaskan semua yang telah terjadi demi menjaga ketenangan dan suasana kondusif.
Misteri yang Tersisa
Meskipun Siti Mualimah telah meminta maaf dan Kyai Yudi menunjukkan kebesaran hatinya, kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan.
Peran LSM dan keabsahan penggunaan surat panggilan polisi oleh pihak non-resmi masih menjadi misteri.
Publik kini melihat kasus ini sebagai cerminan pahit dari lunturnya rasa hormat kepada guru, namun di sisi lain juga menjadi bukti indahnya solidaritas masyarakat ketika melihat ketidakadilan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo