Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Satria Arta Kumbara, Eks Marinir Indonesia yang Gabung Tentara Rusia, Minta Kembalikan Kewarganegaraannya, Begini Tanggapan Kemlu

Damianus Bram • Rabu, 23 Juli 2025 | 00:17 WIB
Eks Marinir yang bergabung di militer Rusia Satria Arta Kumbara minta maaf ke pemerintah lewat media sosial, minta dipulangkan ke Indonesia dan dikembalikan kewarganegaraannya.
Eks Marinir yang bergabung di militer Rusia Satria Arta Kumbara minta maaf ke pemerintah lewat media sosial, minta dipulangkan ke Indonesia dan dikembalikan kewarganegaraannya.

SOLOBALAPAN.COM — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberikan tanggapan terkait permintaan Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI Angkatan Laut, yang bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Dalam permohonan tersebut, Satria meminta agar kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicabut dapat dikembalikan.

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa kewenangan terkait status kewarganegaraan bukan berada di tangan Kemlu, tetapi Kementerian Hukum dan HAM.

Meskipun demikian, Roy, sapaan akrab Rolliansyah, memastikan bahwa Kemlu tetap memantau situasi ini.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Roy di Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (22/7/2025).

Satria Arta Kumbara Mengaku Tak Tahu Kewarganegaraannya Dicabut

Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, Satria mengaku tidak mengetahui bahwa bergabung dengan tentara Rusia akan berakibat pada pencabutan kewarganegaraannya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa langkahnya untuk bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia semata-mata untuk mencari nafkah.

"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," tuturnya dengan penuh harap.

TNI AL Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan Lagi dengan Satria

Pihak TNI Angkatan Laut (AL) juga memberikan klarifikasi mengenai masalah ini.

Kadispenal TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan bahwa tidak ada lagi keterkaitan antara Satria Arta Kumbara dengan TNI AL setelah ia dipecat.

TNI AL menyarankan agar masalah kewarganegaraan ditanyakan langsung ke Kemlu atau Kementerian Hukum.

“Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Laksamana Pertama Tunggul.

Desersi dan Pemecatan dari TNI

Selain itu, TNI AL mengingatkan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang memiliki kekuatan hukum tetap, Satria terbukti melakukan desersi dalam masa damai.

Ia tidak aktif sejak 13 Juni 2022 dan dipecat dari TNI dengan keputusan yang sah pada 17 April 2023.

Putusan tersebut juga menjatuhkan hukuman penjara satu tahun untuk Satria.

Menurut Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat dan menjadi dasar hukum atas status Satria. (dam)

Editor : Damianus Bram
#Marinir TNI #kemenlu #satria arta kumbara #tentara rusia #kementerian luar negeri #tentara bayaran #tni al