SOLOBALAPAN.COM – Niat awal untuk menyoroti realita sosial justru berujung pada ancaman pidana.
Konten kreator di balik akun Instagram @_bemskuy kini dilaporkan ke polisi usai mengunggah video penggerebekan pasangan mesum di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong.
Alih-alih mendapat apresiasi, aksinya dinilai sebagai penyebaran hoaks yang merusak nama baik daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun secara resmi melaporkan kreator tersebut ke Polres Bogor.
Konten Viral Berujung Masalah Hukum
Aksi @_bemskuy semula ramai diperbincangkan setelah ia mengunggah video yang memperlihatkan beberapa pasangan muda-mudi diduga berbuat tak senonoh di area gelap sekitar Stadion Pakansari.
Ia menyorot sudut-sudut taman dan tribun stadion dengan lampu motor, menunjukkan sejumlah pasangan yang terkejut dan mencoba menghindar.
Namun, langkah tersebut dianggap tidak berdasar. Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyebut video tersebut telah merusak citra kawasan Pakansari dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Ini sudah kejadian kedua. Yang pertama di dalam mobil, dan yang kedua di atas motor. Keduanya dibuat oleh orang yang sama dan ini jelas hoaks,” tegas Anwar dikutip dari Antara.
Dispora Bertindak, Laporan Diajukan ke Polisi
Anwar menjelaskan bahwa laporan kepada polisi dilayangkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor selaku pengelola kawasan Pakansari.
“Tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Bogor,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut penting untuk memberikan efek jera, mengingat konten serupa bisa memicu opini negatif terhadap kawasan publik yang tengah dibenahi.
“Mereka ini kelompok orang yang justru merusak nama baik perangkat daerah, terutama kawasan Pakansari yang saat ini sudah jauh lebih baik kondisinya,” lanjut Anwar.
“Harapan kami, pelakunya bisa ditangkap supaya ada efek jera,” pungkasnya.
Dinilai Menyesatkan Masyarakat
Akun @_bemskuy sendiri telah beberapa kali mengunggah konten serupa, termasuk yang memperlihatkan pasangan diduga bermesraan di pinggir jalan kawasan Pakansari.
Meski tujuannya disebut untuk membuka mata publik, namun Pemkab Bogor menilai konten tersebut justru menyesatkan dan berpotensi menciptakan stigma buruk terhadap ruang publik yang telah diperbaiki. (dam)
Editor : Damianus Bram