Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Miris! Siti Mualimah Caleg Gagal yang Tuntut Guru Madin Rp25 Juta Ternyata Mantan Murid Pak Zuhdi Sendiri

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 22 Juli 2025 | 03:30 WIB
Siti Mualimah.
Siti Mualimah.

SOLOBALAPAN.COM - Drama tuntutan wali murid terhadap seorang guru madrasah di Demak memasuki babak baru yang membuat publik semakin geleng-geleng kepala.

Terungkap fakta mengejutkan bahwa Siti Mualimah, orang tua yang menuntut ganti rugi Rp25 juta, ternyata adalah mantan murid dari guru yang ia tuntut, Ahmad Zuhdi.

Fakta ironis ini terungkap setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan nasional, memicu kemarahan yang lebih luas dari warganet.

Terungkap dari Video Klarifikasi

Informasi ini mulai viral setelah beredar video pertemuan antara kedua belah pihak di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ulielahmed.

Dalam video tersebut, tertera narasi yang menegaskan hubungan guru-murid di masa lalu antara keduanya.

"DIKETAHUI, MUALIMAH TERNYATA JUGA SEBAGAI MURID PAK ZUHDI WAKTU SEKOLAH MADRASAH," tulis keterangan dalam video tersebut.

Siti Mualimah Minta Maaf, Publik Tetap Skeptis

Menghadapi tekanan publik yang masif, Siti Mualimah akhirnya merilis sebuah video permintaan maaf secara terbuka kepada Pak Zuhdi dan meminta warganet untuk berhenti menghujatnya.

"Saya Siti Mualimah sudah meminta maaf kepada Bapak Zudi. Jadi mohon untuk berhenti hujat saya," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.

Namun, permintaan maaf ini disambut skeptis oleh warganet yang kadung geram.

Banyak yang menilai tindakannya sebagai bentuk tidak tahu berterima kasih kepada orang yang pernah mendidiknya.

"Buk anaknya mending dididik sendiri di rumah, gak usah disekolahin. Rapot bikin sendiri," tulis seorang pengguna media sosial dengan nada sarkas.

Kilas Balik Kasus dan Latar Belakang 'Caleg Gagal'

Kasus ini bermula ketika Pak Zuhdi (63) menampar putra Siti Mualimah setelah sang anak melempar sandal dan mengenai kepalanya saat sedang mengajar.

Meski sudah ada mediasi awal, tiga bulan kemudian pihak keluarga melalui LSM menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta.

Publik semakin geram setelah mengetahui bahwa Siti Mualimah merupakan calon legislatif (caleg) gagal dari Partai Perindo pada Pemilu 2024, yang hanya memperoleh 36 suara.

Ironi Guru dan Murid

Terungkapnya hubungan guru dan murid antara Ahmad Zuhdi dan Siti Mualimah menambah lapisan ironi yang pahit dalam kasus ini.

Kisah seorang guru yang dituntut jutaan rupiah oleh mantan muridnya sendiri telah menjadi perbincangan nasional, memicu debat sengit tentang adab, rasa hormat terhadap pendidik, dan preseden buruk bagi dunia pendidikan.

Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, publik tampaknya masih sulit menerima tindakan yang dianggap telah mencederai martabat seorang guru. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#caleg gagal #tuntut #Siti mualimah #Guru Madin #murid