Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dulu Jual Motor untuk Bayar Denda, Kini Guru Madin Ahmad Zuhdi Dapat Hadiah Umrah dan Uang dari Gus Miftah

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 22 Juli 2025 | 02:23 WIB
Guru Madin.
Guru Madin.

SOLOBALAPAN.COM - Kisah pilu Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid bernama Siti Mualimah, kini berakhir manis.

Setelah kasusnya viral dan memicu simpati publik secara luas, guru yang telah mengabdi selama 30 tahun ini justru "banjir rezeki" dari berbagai pihak.

Sebelumnya, Guru Zuhdi dituntut setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arah kepalanya saat ia sedang mengajar.

Dari Jual Motor, Kini Dapat Rp25 Juta dari Gus Miftah

Sempat dikabarkan harus menjual sepeda motornya demi membayar denda yang dilayangkan Siti Mualimah, nasib Guru Zuhdi kini berbalik 180 derajat.

Setelah kisahnya viral, ulama kondang Gus Miftah turun tangan langsung dengan mengunjungi dan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp25 juta—jumlah yang sama persis dengan tuntutan awal.

"Semoga setelah ini rezekimu makin banyak pak," tulis sebuah cuitan viral di akun X @duottie pada 19 Juli 2025, yang turut menyebarkan kabar baik ini.

Hadiah Motor Baru, Umrah, dan Intervensi DPRD

Rezeki yang diterima Guru Zuhdi tidak berhenti di situ. Berkat kebaikan hati masyarakat dan sejumlah tokoh, ia juga telah menerima:

Dampak Kekuatan Media Sosial

Banjir dukungan ini merupakan buah dari kekuatan media sosial.

Warganet yang geram atas perlakuan yang diterima Guru Zuhdi, terutama setelah mengetahui bahwa penuntutnya adalah seorang "caleg gagal", bersatu padu untuk menyuarakan dukungan dan menggalang bantuan untuknya.

Keadilan dari Tangan Publik

Kisah Ahmad Zuhdi menjadi bukti nyata bagaimana "keadilan" bisa datang dari tangan publik di era digital.

Perlakuan yang dianggap tidak adil memicu solidaritas kolektif yang luar biasa, mengubah nasib seorang guru sepuh dari yang terancam terpuruk menjadi berlimpah berkah.

Ini adalah cerminan kuat dari kekuatan warganet dalam memberikan sanksi sosial sekaligus menggalang kebaikan secara masif. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#denda #gus miftah #umroh #Guru Madin