Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Sosok Siti Mualimah? Orang Tua Siswa yang Viral Usai Tuntut Guru Rp25 Juta di Demak, Ternyata Caleg Gagal

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 21 Juli 2025 | 02:19 WIB
Siti Mualimah.
Siti Mualimah.

SOLOBALAPAN.COM - Publik dihebohkan oleh kasus seorang wali murid di Demak, Jawa Tengah, bernama Siti Mualimah, yang menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta dari seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) berusia 63 tahun.

Kemarahan warganet semakin memuncak setelah terungkap bahwa Siti Mualimah adalah seorang calon legislatif (caleg) yang gagal dalam pemilu sebelumnya.

Kasus ini menjadi viral setelah dianggap sebagai tindakan arogan terhadap seorang guru sepuh yang telah mendidik anaknya.

Kronologi: Lemparan Sandal Berujung Tuntutan Jutaan Rupiah

Menurut keterangan Kepala Sekolah Madin, Miftahul Hidayat, insiden ini berawal pada 30 April 2025.

  1. Provokasi Murid: Guru bernama Ahmad Zuhdi (63) sedang mengajar, ketika kepalanya dilempar sandal oleh murid kelas 6 berinisial D (anak Siti Mualimah) yang sedang bermain di luar.

  2. Reaksi Guru: Terlanjur emosi, Zuhdi kemudian menampar murid D setelah siswa tersebut diidentifikasi sebagai pelaku.

  3. Mediasi Awal: Pihak keluarga, termasuk Siti Mualimah, datang ke sekolah. Zuhdi dan pihak sekolah meminta maaf.

     

    Permintaan maaf diterima, namun pihak keluarga meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai, dan kasus dianggap selesai.

  4. Tuntutan Muncul: Tiga bulan kemudian, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai utusan keluarga D, mendatangi rumah Zuhdi dan melayangkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 juta atas insiden tamparan tersebut.

  5. Negosiasi: Setelah negosiasi, nominal tuntutan tersebut disepakati turun menjadi Rp12,5 juta.

Sosok Siti Mualimah Ternyata Caleg Gagal

Di tengah viralnya kasus ini, akun media sosial X @LittleScrett_ pada Minggu (20/7/2025) membongkar latar belakang Siti Mualimah.

Terungkap bahwa ia pernah maju sebagai caleg di Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 dari Partai Perindo, namun gagal terpilih karena perolehan suara yang minim.

“Wajah wali murid yang tega menuntut ganti rugi Rp25 juta pada guru madrasah, ternyata caleg gagal lur,” tulis akun tersebut.

Ironi dan Kemarahan Publik

Kasus ini menyentuh amarah publik karena menampilkan ironi yang tajam: seorang guru sepuh yang bereaksi atas tindakan tidak sopan muridnya justru dihadapkan pada tuntutan finansial yang berat dari seorang wali murid yang ternyata memiliki ambisi politik.

Insiden ini memicu perdebatan luas tentang batas-batas disiplin di sekolah, adab murid terhadap guru, dan arogansi kekuasaan, meskipun dalam skala kecil. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#caleg gagal #tuntut #demak #guru #Siti mualimah