Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Lega! KBRI Tokyo Tegaskan WNI Asal Indonesia Tak Di-Blacklist di Tahun 2026, Begini Katanya

Laila Zakiya • Rabu, 16 Juli 2025 | 21:53 WIB

 

Youtuber Neo Japan ditegur pejabat Jepang.
Youtuber Neo Japan ditegur pejabat Jepang.

SOLOBALAPAN.COM – Isu mengenai Indonesia akan di-blacklist oleh Jepang pada tahun 2026 sempat membuat geger jagat maya.

Banyak yang khawatir bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak akan lagi diterima di Jepang akibat maraknya isu kriminalitas yang menyeret nama sejumlah WNI.

Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan KJRI Osaka akhirnya angkat suara untuk meredam kepanikan publik.

 

Melalui siaran pers resmi yang dirilis KBRI Tokyo pada 16 Juli 2025, disebutkan bahwa tidak benar jika tahun 2026 akan menjadi akhir dari pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang.

“Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” tulis KBRI Tokyo.

Pihak Kedutaan juga menegaskan bahwa pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut secara resmi, bahkan isu ini tidak termasuk dalam agenda pembahasan bilateral antara Indonesia dan Jepang.

 

Menurut data dari Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% hanya dalam enam bulan terakhir.

Mayoritas adalah pekerja migran, disusul sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang tersebar di berbagai institusi pendidikan.

Data ini justru menjadi sinyal bahwa Jepang masih membuka pintunya untuk WNI.

 

Sebelumnya, seorang YouTuber bernama Neo Japan alias Dian membocorkan hasil rapat internal pihak penanggung jawab peserta magang di Jepang.

Dalam video yang viral di Instagram, ia menyebut adanya kekhawatiran dari serikat pekerja Jepang terhadap PMI asal Indonesia.

“Serikat pekerja ini mempertimbangkan untuk menerima warga negara Indonesia, tetapi mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka (WNI) tidak membuat banyak kemajuan,” ujar Dian, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.

Menurutnya, sejumlah kasus kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI menjadi perhatian serius.

Serikat pekerja bahkan membandingkan kondisi Indonesia dengan kasus peserta pelatihan asal Vietnam, yang pernah menimbulkan kekacauan di Jepang.

“Saya khawatir, kecuali kita mendapat kerja sama dari pemerintah Indonesia, sesuatu yang buruk akan terjadi di Jepang seperti yang terjadi pada peserta pelatihan Vietnam,” tegas pihak serikat.

Unggahan tersebut sontak memicu pro kontra dari warganet, sebagian mempertanyakan kapasitas Dian dalam menyampaikan informasi bersumber, namun tak sedikit juga yang meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem perekrutan dan pelatihan PMI.

 

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka menyatakan bahwa mereka terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Jepang, baik pusat maupun daerah, guna menjaga situasi kondusif dan memperkuat hubungan bilateral yang telah berlangsung selama lebih dari 67 tahun.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk terus menjaga sikap, menaati hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika dan budaya lokal dalam setiap aktivitas.”

 

Sementara itu, KBRI juga memberikan klarifikasi soal video lama yang kembali viral, menampilkan kegiatan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jepang.

Dalam siaran pers tanggal 26 Juni 2025, disebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi hampir tiga tahun lalu, dan anggotanya sebagian besar telah kembali ke Indonesia.

Pihak PSHT pun telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan komitmennya untuk menaati aturan hukum di Jepang serta melakukan berbagai perbaikan internal. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#blacklist #Neo Japan #jepang #kbri tokyo #wni