SOLOBALAPAN.COM – Seorang pengendara motor tanpa pelat nomor nyaris mencelakai anggota kepolisian dalam Operasi Patuh Nala 2025 yang digelar di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin pagi (14/7/2025).
Pria berinisial R (33), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, menerobos razia dan menyerang polisi dengan senjata tajam. Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Nekat Serang Polisi Saat Razia
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardhana, membenarkan kejadian ini.
“Sudah diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah. Sementara ini masih dalam pendalaman dan pengembangan oleh petugas,” ujar Andy.
Saat dihentikan, R mengeluarkan senjata tajam dari pinggang dan mencoba melukai petugas.
Polisi lantas melepaskan tembakan peringatan ke udara. Bukannya menyerah, pelaku kabur ke area perkebunan.
Tertangkap Usai Dikepung
Petugas langsung melakukan pengejaran dan pengepungan. Tak butuh waktu lama, R berhasil diringkus dan digelandang ke kantor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menyebut R adalah residivis dengan enam kasus berbeda, serta merupakan pengguna aktif narkoba.
“Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis enam kali dengan beberapa kasus. Hasil cek urin, positif narkoba jenis sabu,” jelas Junairi.
Tak hanya itu, saat ditangkap, pelaku juga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kendaraan Bodong, Diduga Hasil Curian
Motif pelaku menyerang polisi, menurut Junairi, karena panik dan takut razia mengungkap keterlibatannya dalam penggunaan narkoba.
“Pelaku tidak terima dihentikan saat razia. Dia takut ketahuan pakai sabu,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang digunakan R tidak memiliki dokumen kepemilikan sah.
“Nomor rangka kendaraan tidak terdata. Kami menduga motor ini hasil curian dan masih kami kembangkan,” tegasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram