SOLOBALAPAN.COM – Publik digegerkan oleh pengungkapan praktik perdagangan bayi jaringan internasional yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Sebanyak 12 wanita ditangkap dalam kasus ini, dan 24 bayi diduga telah diperdagangkan, termasuk yang masih dalam kandungan.
Harga jual? Antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
Penggerebekan dilakukan pada Senin malam, 14 Juli 2025, usai penyelidikan menyeluruh dari laporan orang tua yang kehilangan anak.
Belasan tersangka wanita digiring ke Mapolda Jabar dengan tangan terikat dan kepala tertunduk, menandai titik terang pengungkapan kasus kejahatan kemanusiaan ini.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11 juta sampai Rp16 juta,” ungkap Kapolda Jawa Barat Surawan, dilansir dari Instagram @nyinyir.update.official.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyebut sebagian bayi sudah dipesan bahkan sebelum lahir, dan persalinan ibunya bahkan dibiayai oleh para pembeli sebagai bagian dari kesepakatan.
“Ada yang orangtuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” jelas Surawan.
Keterangan ini menegaskan bahwa sindikat yang terlibat sangat terorganisir, mulai dari tahap rekrutmen bayi, perawatan, pemalsuan dokumen, hingga pengiriman ke luar negeri.
Dari hasil pengembangan, enam bayi berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian.
Lima bayi ditemukan di Pontianak, dan satu bayi lainnya diamankan di Tangerang.
Para pelaku telah menyiapkan dokumen palsu seperti akta lahir dan paspor untuk mengirim bayi ke Singapura.
"Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Dijelaskan oleh pihak kepolisian, 12 wanita yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam sindikat ini, mulai dari merekrut bayi, merawat, hingga memalsukan dokumen identitas.
“Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak,” jelas Dirreskrimum Polda Jabar.
Polisi juga menyita barang bukti berupa paspor, akta lahir palsu, dan dokumen lainnya yang menguatkan bahwa kasus ini terstruktur dan berskala internasional.
Pihak Polda Jawa Barat menegaskan penyelidikan belum selesai. Saat ini tim sedang bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk menelusuri jaringan internasional dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman bayi ke luar negeri. (lz)
Editor : Laila Zakiya