SOLOBALAPAN.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengguncang publik dengan pengungkapan kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023.
Sebanyak 12 orang wanita diamankan dan 24 bayi diduga ikut terlibat, beberapa di antaranya bahkan dijual sejak dalam kandungan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu orang tua di Jawa Barat terkait kehilangan anak.
Penyidikan yang dilakukan aparat pun akhirnya mengarah pada praktik jual beli bayi lintas negara, yang dikendalikan oleh sindikat terorganisir.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11 juta sampai Rp16 juta,” ungkap Kapolda Jawa Barat Surawan, dilansir dari Instagram @nyinyir.update.official.
Yang lebih mengerikan, bayi-bayi yang diperdagangkan ini tidak hanya berasal dari orang tua yang dengan sadar menjual anaknya.
Dalam beberapa kasus, bayi sudah dipesan bahkan sejak dalam kandungan.
Para pelaku tak segan menanggung seluruh biaya persalinan ibu kandung sebagai bagian dari “transaksi”.
“Ada yang orangtuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” lanjut Kombes Pol. Surawan.
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi, lima di antaranya ditemukan di Pontianak dan satu di Tangerang.
Bayi-bayi tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura lengkap dengan dokumen palsu, mulai dari akta kelahiran hingga paspor.
"Ada yang bertugas membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Barang bukti berupa dokumen identitas, akta lahir, paspor, dan berkas-berkas pendukung lainnya telah diamankan. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui berinisial SH/LSH.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menegaskan bahwa dari keterangan para tersangka, diperkirakan sekitar 24 bayi telah diperdagangkan selama kurun waktu dua tahun terakhir.
Polda Jabar kini bekerja sama dengan Divhubinter untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri dalam sindikat ini.
“Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak,” jelasnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya