SOLOBALAPAN.COM – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan alokasi anggaran penanganan lumpur Lapindo yang terus-menerus muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari 2022 hingga Rancangan APBN 2026.
Ia menyoroti bahwa meskipun anggaran tersebut terus disalurkan, penyelesaian nyata di lapangan masih belum tercapai.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025) lalu, Lasarus menekankan besarnya dana yang telah dikeluarkan setiap tahunnya untuk menangani masalah lumpur Lapindo.
Anggaran yang dikeluarkan antara lain Rp 270 miliar pada 2022 dan 2023, Rp 227 miliar pada 2024, serta Rp 179 miliar pada 2025, dengan total mencapai Rp 1,12 triliun.
Sedangkan pada RAPBN 2026, penanganan lumpur Lapindo dianggarkan sebesar Rp 169 miliar.
“Ini kita cuma ngelolosin lumpur saja, tapi anggarannya terus gede tiap tahun. Kalau kita pakai buat bangun jalan daerah, mungkin sudah berapa banyak yang jadi,” ujar Lasarus, dikutip dari JawaPos.com.
Usulan Pendekatan Baru dan Pertanyaan Efisiensi Anggaran
Lasarus mengusulkan pendekatan teknis baru untuk penanganan lumpur Lapindo, seperti pembuatan kanal besar yang langsung mengarah ke laut.
Pendekatan ini dianggap lebih efisien dibandingkan dengan metode yang selama ini diterapkan, yang dinilai stagnan.
Ia juga mempertanyakan pengadaan alat, seperti sewa pompa, yang diduga memakan anggaran besar setiap tahunnya.
Selain itu, Lasarus juga mengungkapkan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat terdampak, terutama terkait dengan tunggakan kompensasi yang belum terselesaikan.
Bahkan, ia menyebutkan adanya mantan anggota DPR yang menjadi korban Lapindo namun belum mendapatkan haknya.
Dorong Pembentukan Panja dan Audit Investigatif BPK
Lasarus mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPR untuk meneliti lebih lanjut masalah ini.
Ia juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran penanganan lumpur Lapindo.
Dalam kesempatan tersebut, Lasarus meminta Kementerian PU untuk lebih bijak dalam menyusun anggaran dan memastikan setiap dana yang dikeluarkan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Kalau ada tindak pidana, langsung saja ke penjara pelakunya. Negara ini sudah mampu runtuhkan gunung di Freeport, masa bikin saluran lumpur saja tidak bisa?” pungkasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram