SOLOBALAPAN.COM - Sekolah kedinasan terus menjadi jalur favorit bagi para lulusan SMA/SMK di tahun 2025.
Menawarkan paket komplet mulai dari pendidikan gratis hingga jaminan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tak heran jika persaingannya sangat ketat.
Bagi Anda yang berminat mendaftar, salah satu daya tarik utamanya tentu adalah prospek gaji dan tunjangan yang stabil dan menjanjikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rincian penghasilan bagi lulusan dari tiga sekolah kedinasan populer: IPDN, STMKG, dan STPN.
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Lulusan IPDN secara otomatis diangkat menjadi ASN di lingkungan pemerintahan dalam negeri dengan golongan awal III/a.
-
Gaji Pokok (per Bulan):
-
Golongan III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
Kenaikan bertahap hingga Golongan IV/e bisa mencapai Rp6.373.200.
-
-
Tunjangan Kinerja (Tukin): Ini adalah komponen penghasilan terbesar di luar gaji pokok, besarannya tergantung pada kelas jabatan.
-
Kelas Jabatan 17 (Eselon I): Rp33.240.000
-
Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
-
Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
-
Tunjangan untuk kelas jabatan di bawahnya berkisar dari Rp2,5 juta hingga Rp10 jutaan.
-
-
Benefit Selama Pendidikan: Selama menjadi praja, taruna IPDN mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, akomodasi asrama, konsumsi, dan uang saku bulanan.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Lulusan STMKG akan langsung ditempatkan sebagai ASN di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di seluruh Indonesia, dengan golongan awal III/a.
-
Gaji Pokok: Skema gaji pokok lulusan STMKG sama dengan lulusan IPDN, dimulai dari Golongan III/a.
-
Tunjangan Kinerja: Besaran tunjangan juga mengikuti skema kelas jabatan nasional, dengan nominal yang serupa dengan lulusan IPDN, tergantung pada penempatan dan posisi jabatan di BMKG.
3. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)
Berbeda dengan dua sekolah sebelumnya, lulusan STPN memiliki jalur karier yang lebih beragam.
Tidak semuanya otomatis diangkat menjadi PNS, sebagian dapat bekerja di Kementerian ATR/BPN, BUMN, atau sektor swasta.
Jika diangkat menjadi ASN, lulusan STPN umumnya memulai dari Golongan II/a.
-
Gaji Pokok (per Bulan):
-
Golongan II/a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
-
Golongan II/b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
Golongan II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
Golongan II/d: Rp2.591.000 – Rp4.125.000
-
Perlu dicatat, angka ini adalah gaji pokok dan belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja, tunjangan makan, dan tunjangan keluarga yang akan menambah total penghasilan.
Lebih dari Sekadar Gaji: Komitmen dan Pengabdian
Melihat rincian di atas, prospek finansial yang stabil dan menjanjikan memang menjadi daya tarik utama sekolah kedinasan.
Namun, penting bagi para calon pendaftar untuk memahami bahwa di balik jaminan karier ini, terdapat tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada negara.
Jalan ini menuntut dedikasi, disiplin, dan komitmen tinggi, menjadikannya pilihan tepat bagi mereka yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga sebuah panggilan untuk melayani bangsa. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo