SOLOBALAPAN.COM - AHSF (32), pria berkacamata yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan MMTC, tepatnya di bundaran air mancur, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Rabu (9/7/2025).
Langkah cepat ini dilakukan Polsek Medan Tembung setelah video aksi pria tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, AHSF tampak meminta uang sebesar Rp2.000 kepada masyarakat yang sedang duduk santai di bundaran air mancur MMTC.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kini AHSF (32) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Jhonson menegaskan langkah ini sebagai komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum yang ia pimpin.
Diketahui, aksi pungli itu pertama kali ramai setelah video yang memperlihatkan AHSF meminta uang kepada warga beredar luas.
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita terdengar memprotes aksi AHSF.
"Nongkrong di sini sudah bayar sekarang, coy. Dulu sering kami nongkrong di sini, kenapa tidak bayar bang? Kenapa baru kali ini?" keluh wanita tersebut.
Lalu AHSF menjawab, "Iya, sudah bayar sekarang," sembari mengenakan kaus hitam dan kacamata.
Proses penangkapan AHSF juga terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan momen saat polisi membawanya untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Komplek MMTC, yang selama ini dikenal sebagai ruang publik untuk masyarakat bersantai, sempat diresahkan dengan aksi pungli tersebut.
Kini, pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi serupa di kemudian hari. (dam)
Editor : Damianus Bram