SOLOBALAPAN.COM – Sebuah video memperlihatkan seorang pria menghadang pengawalan polisi terhadap mobil berisi anak sakit viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di tengah kemacetan panjang di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (7/7/2025).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @ini_polisi, tampak polisi lalu lintas tengah mengawal mobil pribadi berwarna merah yang dikemudikan seorang ayah.
Di dalamnya terdapat anak laki-laki yang sedang sakit, duduk di pangkuan seorang perempuan dengan plester penurun demam di dahinya.
Protes karena Macet 5 Jam
Namun, saat pengawalan berlangsung, seorang pengendara mobil pria berkacamata menghentikan laju iring-iringan tersebut.
Ia memprotes pengawalan polisi terhadap kendaraan sipil, mengaku telah terjebak macet selama lima jam.
"Kenapa ngawal sipil? Ini ada protokolernya. Saya dari sana sudah empat jam. Semua ikut aturan," ujar pria sembari menghentikan iringan-iringan tersebut.
Petugas Satlantas menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan karena kondisi darurat.
"Kalau nggak ada ambulans, terus anak sakit di tengah macet, gimana? Ayo jangan begitu. Suatu saat Bapak kena macet, anak Bapak sakit juga, gimana?" kata polantas dalam video.
Sang ayah yang mengemudikan mobil ikut turun dan menjelaskan bahwa anaknya sakit.
Setelah dijelaskan, pengendara yang protes akhirnya mundur sambil tetap menggerutu.
Polisi: Pengawalan Diberikan karena Kondisi Darurat
Dikonfirmasi terpisah, KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima melalui Bogor Siaga 112, menyebutkan bahwa seorang warga bernama Bobi membawa anaknya yang sakit dan terjebak di sekitar Hotel Evergreen, Desa Tugu Utara.
“Dicek, betul, bahwa kendaraan tersebut pelapornya atas nama Bobi, anaknya dalam kondisi sakit. Maka permintaannya untuk segera diperiksakan atau dibawa ke RS Siloam,” jelas Ardian.
Ketika dilakukan pengawalan menuju rumah sakit dan melintasi area Rest Area Papa Dino, Desa Cipayung, terjadi penghadangan oleh pengendara lain yang tak terima dengan pengawalan terhadap mobil pribadi.
“Namun setelah dijelaskan bahwa itu dalam rangka pengawalan kemanusiaan, pengendara akhirnya memberi jalan,” tambah Ardian.
Polisi Tegaskan Tak Hanya Pejabat yang Boleh Dikawal
Ardian menegaskan bahwa pengawalan oleh polisi tidak hanya berlaku untuk ambulans atau pejabat negara, tapi juga bisa diberikan dalam kondisi darurat kemanusiaan.
“Kami memprioritaskan hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009. Tidak semua orang bisa dikawal, tapi kami bisa lakukan bila ada kegawatdaruratan,” ujarnya.
Polres Bogor mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan maksud pengawalan, apalagi hingga mengadang kendaraan yang sedang dikawal.
Jika menemui kondisi darurat yang serupa seperti membawa pasien sakit atau ibu hamil, warga diminta melaporkan melalui call center 110 atau layanan Bogor Siaga 112. (dam)
Editor : Damianus Bram