SOLOBALAPAN.COM – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kini memasuki babak baru yang lebih mengerikan dan rumit.
Setelah sebelumnya publik menyoroti sosok Misri Puspita Sari sebagai wanita yang diduga terlibat, kini muncul nama Melanie Putri sebagai wanita yang sempat dicium oleh Brigadir Nurhadi sesaat sebelum korban ditemukan tewas di kolam renang villa Gili Trawangan, Lombok Utara.
Melanie Putri diketahui merupakan wanita sewaan yang dibawa oleh Ipda Haris Chandra, salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini.
Fakta mencengangkan ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra.
“Misri menegur Nurhadi dengan mengatakan 'Jangan begitu, itu cewek abangmu',” ujar Yan, menjelaskan situasi malam naas itu, seperti dikutip SoloBalapan.com dari Bangka Pos.
Kronologi kejadian dimulai ketika para tersangka dan korban berpesta di villa privat di Gili Trawangan.
Dalam suasana mabuk akibat konsumsi narkoba dan obat penenang, mereka semua berendam bersama di kolam.
Dalam momen tersebut, Nurhadi menciumi Melanie Putri di atas kolam, menurut kesaksian Misri.
Setelah kejadian itu, Melanie dan Haris kembali ke kamar hotel, sementara Kompol Yogi tidur di kamar dan Misri duduk di sekitar kolam.
Lalu, Haris beberapa kali bolak-balik ke villa. Pada pukul 19.58 WITA, CCTV mencatat Haris kembali masuk ke villa, kali ketiga malam itu.
“Kejadian sesaat sebelum masuk kamar mandi dan kejadian sesaat setelah keluar dari kamar mandi, dia benar-benar enggak bisa ingat,” jelas Yan, menggambarkan keadaan Misri yang mengaku mengalami black out.
Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam dengan kedalaman hanya 1,2 meter, padahal tinggi badannya melebihi 1,6 meter. Kematian yang disebut akibat tenggelam ini pun langsung dianggap janggal.
Setelah dilakukan autopsi, terungkap fakta bahwa tulang lidah Nurhadi patah akibat cekikan, serta terdapat luka memar di kepala bagian depan dan belakang.
“Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air,” jelas Dokter Forensik Unram, dr Arfi Samsun.
Siapa Melanie Putri?
Sosok Melanie Putri sendiri hingga kini masih menjadi teka-teki bagi publik.
Ia tidak termasuk dalam tiga tersangka resmi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari.
Namun, dari pernyataan para kuasa hukum dan pengakuan tersangka, Melanie adalah wanita yang dibawa khusus oleh Haris untuk ikut dalam pesta tersebut.
Interaksinya dengan Brigadir Nurhadi di kolam menjadi salah satu bagian penting yang sedang didalami penyidik.
Sementara itu, Misri Puspita Sari menjadi satu-satunya tersangka yang langsung ditahan lebih awal dibanding dua aparat Polri.
Ia sempat mengalami tekanan berat, bahkan mengaku kerasukan arwah Nurhadi saat menjalani hipnoterapi.
“Saya melihat Misri, selain dia takut dengan Kompol Yogi, ya dia ada satu jaringan dengan, mohon maaf, mereka yang pemasok, atau 'mami'-nya, perkiraan saya, muncikarinya yang menekan ke Misri,” ujar Yan.
Ia juga mengungkap bahwa Misri membeli obat penenang di Bali seharga Rp2 juta dari Kompol Yogi, yang digunakan malam pesta tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penyelidikan kini difokuskan pada rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA, karena CCTV tidak merekam kegiatan di vila selama waktu tersebut.
“Rentang waktu antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA tidak terekam oleh CCTV di vila tersebut. Ini menjadi celah waktu penting yang sedang kami fokuskan,” ujar Syarif, dilansir dari Kaltim Post.
Alat pendeteksi kebohongan atau poligraf juga menunjukkan bahwa sebagian besar pernyataan tersangka mengandung kebohongan.
“Pemeriksaan dengan detektor kebohongan menunjukkan adanya keterangan yang tidak konsisten. Ini menjadi dasar kuat kami untuk terus menggali kebenaran,” tambahnya.
Dengan fakta-fakta baru ini, nama Melanie Putri kian jadi perhatian karena disebut dalam momen krusial sebelum Brigadir Nurhadi tewas.
Kasus ini masih berjalan dan masyarakat terus menanti apakah Melanie akan dipanggil sebagai saksi atau bahkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan.
Polda NTB memastikan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk aparat kepolisian. (lz)
Editor : Laila Zakiya