SOLOBALAPAN.COM – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang menemani driver ojek online di kawasan Godean, Sleman, Yogyakarta, terus bergulir dan memicu kemarahan publik.
Pelaku utama dalam insiden tersebut adalah pria berinisial TTW (25), yang viral dengan sebutan 'Mas Pelayaran'.
Namun di tengah sorotan publik terhadap tindakannya yang arogan karena pesanan kopi terlambat lima menit, kini muncul fakta baru dari masa lalu TTW.
Seorang pengguna TikTok dengan akun @inurfadillah11 mengungkap bahwa TTW bukanlah anak pelayaran seperti yang dia klaim saat marah-marah ke driver ojol dan pacarnya.
Lewat unggahan tersebut, diketahui bahwa TTW adalah lulusan kampus inisial U*Y di Jogja dengan program studi Akuntansi.
Hal ini disertai foto-foto saat TTW kuliah, yang menunjukkan bahwa narasi “aku pelayaran loh mbak” ternyata tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
“Akuntansi u*y kahhh?,” tanya akun @Arnanda dalam kolom komentar yang ikut menyebarkan unggahan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, akun @inurfadillah11 juga membagikan isi pesan yang diduga berasal dari mantan pacar TTW.
Dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa TTW disebut memiliki perilaku kasar bahkan sebelum insiden viral ini terjadi.
"Tangan aku aj sampai ungu dulu," tulis salah satu bagian isi chat yang menyiratkan adanya kekerasan fisik dalam hubungan terdahulu TTW.
Baca Juga: Waspada! Jakarta Terancam Banjir Rob Satu-Dua Hari ke Depan, Ini Antisipasi Pemprov DKI Jakarta
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TTW menjadi perhatian publik setelah video dirinya mengamuk terhadap AML (22), kekasih driver ojol AD, viral di media sosial.
TTW marah-marah lantaran kopi pesanannya datang lima menit terlambat.
Ia bahkan menyebut dirinya sebagai “anak pelayaran” untuk menegaskan posisinya saat membentak korban.
"Tapi mas tersebut emosi dan seperti yang ada di video kami adu mulut dan mas tersebut juga bilang 'aku pelayaran loh mbak'," ungkap AML kepada media.
Penganiayaan tak hanya terjadi secara verbal, tetapi juga fisik.
Selain TTW, dua anggota keluarganya yakni RHW (32) dan RTW (58) ikut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjambak dan menyeret korban, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar luas.
"Keadaan semakin memanas dan ada satu orang entah saudara atau kakak laki-laki dari customer yang akhirnya tersulut, mengangkat kerah baju saya dan menyeret-nyeret saya...," jelas AML.
Ia juga mengungkap mengalami luka lecet akibat kuku pelaku dan dijambak dari dua sisi kepala oleh orang yang berbeda. (lz)
Editor : Laila Zakiya