SOLOBALAPAN.COM - Fakta baru terungkap dari kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Sleman, Yogyakarta.
Pelaku, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang sempat viral dengan sebutan "Mas Pelayaran" karena pengakuannya, ternyata bukanlah seorang pelaut.
Klarifikasi ini datang dari pihak lingkungan tempat tinggalnya, yang semakin menyudutkan pelaku setelah video arogansinya beredar luas.
Klaim 'Anak Pelayaran' Ternyata Tidak Benar?
Salah satu pemicu utama kemarahan publik adalah klaim sombong Takbirdha yang mengaku sebagai "anak pelayaran" saat bersitegang dengan korban.
Namun, klaim ini dibantah mentah-mentah oleh Ketua RT 01 Bantulan, Pak Efendi.
“Setahu kami, dia bukan pelaut atau anak pelayaran. Dia bekerja di bidang pelayanan dan berada di luar Pulau Jawa,” ungkap Pak Efendi kepada media lokal, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa klaim Takbirdha hanyalah upaya untuk menunjukkan superioritas yang tidak berdasar saat kejadian.
Sempat Minta Maaf, Tapi Amarah Warganet Tak Surut
Setelah videonya viral dan memicu kemarahan komunitas ojol, Takbirdha sempat merilis video klarifikasi berisi permintaan maaf.
“Saya benar-benar menyesal. Tidak seharusnya saya bertindak seperti itu,” ujarnya dalam video tersebut.
Namun, permintaan maaf tersebut tidak banyak meredakan kemarahan publik yang terlanjur geram dengan sikap arogannya saat kejadian.
Kilas Balik Insiden dan Status Proses Hukum
Kasus ini bermula pada Kamis (3/7), saat Takbirdha marah karena pesanan makanannya terlambat sekitar 5 menit.
Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan, yang direkam oleh rekan korban dan diunggah ke TikTok hingga viral.
Meski kasus ini sudah ramai, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Sleman mengenai adanya laporan polisi atau proses penyelidikan lebih lanjut terhadap Takbirdha.
Publik kini menantikan tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo