SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 untuk menjaga daya beli pekerja formal di tengah tekanan ekonomi nasional.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan kepada jutaan pekerja Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia. Bantuan ini mulai cair serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Sebelum menggunakan aplikasi Pospay, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Pengecekan awal dapat dilakukan melalui dua laman resmi berikut:
Setelah memastikan Anda sebagai penerima, lanjutkan dengan mengecek status pencairan di aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi tanpa login.
3. Ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
4. Pilih ikon lima tangan berwarna putih.
5. Di menu “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
6. Masukkan NIK sesuai e-KTP Anda.
7. Tekan “Cek Status Penerima”.
8. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code.
9. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Setelah Mendapat QR Code di Aplikasi Pospay
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BSU, lengkapi data diri Anda langsung melalui aplikasi Pospay. Berikut tahapannya:
1. Ambil foto e-KTP langsung melalui aplikasi.
2. Pastikan foto jelas dan semua informasi terbaca.
3. Lengkapi data sesuai panduan di aplikasi.
4. Tekan “Lanjutkan”.
5. QR Code akan muncul sebagai bukti pencairan BSU senilai Rp600.000 di Kantor Pos.
Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos
Bawa dokumen berikut saat mencairkan dana BSU di Kantor Pos:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
4. Nomor HP aktif
Catatan: Pencairan BSU tidak bisa diwakilkan.
Prosedur Pencairan BSU di Kantor Pos
1. Datangi Kantor Pos terdekat.
2. Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial.
3. Petugas akan mencocokkan dokumen dan identitas Anda.
4. Jika sesuai, dana akan dicairkan secara tunai atau dikirim lewat layanan Pos Giro.
5. Waktu pencairan bergantung pada jumlah antrean di kantor pos masing-masing. (dam)
Editor : Damianus Bram