SOLOBALAPAN.COM - Nama Agustina Hastarini, istri dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman, mendadak menjadi sorotan publik.
Hal ini dipicu oleh beredarnya sebuah surat resmi dari Kementerian UMKM yang meminta fasilitas pendampingan untuk kunjungannya ke sejumlah negara di Eropa dalam rangka "Misi Budaya".
Surat ini pun sontak menimbulkan pertanyaan dari warganet mengenai kewenangan dan penggunaan fasilitas negara.
Surat Permohonan Fasilitasi Perjalanan ke 7 Negara Eropa
Surat yang menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) @murtadhaone1 pada 2 Juli 2025 tersebut ditujukan kepada beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Isinya meminta pendampingan dan fasilitasi untuk perjalanan Agustina Hastarini ke berbagai kota di tujuh negara, seperti Istanbul (Turki), Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Paris (Prancis), hingga Milan (Italia).
Warganet Pertanyakan Kewenangan Kementerian
Publik pun mempertanyakan relevansi "Misi Budaya" dengan tugas dan fungsi Kementerian UMKM. Keraguan ini disuarakan dengan jelas dalam cuitan yang memviralkan surat tersebut.
"Ini beneran istri menteri UMKM minta pendampingan Misi Budaya? Bukannya itu ranah Dirjen Kebudayaan?" tulis akun @murtadhaone1, menyuarakan kejanggalan yang dirasakan banyak orang.
Profil Agustina Hastarini: Istri Menteri yang Juga Aktris
Lantas, siapa sebenarnya Agustina Hastarini? Ia atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Tina Astari, bukanlah sosok baru di dunia hiburan.
Wanita kelahiran 19 Agustus 1979 ini merupakan seorang aktris sinetron dan film yang telah aktif sejak tahun 2002.
Namanya dikenal luas setelah membintangi sinetron Darah Gudang dan film Lari dari Blora.
Di akun Instagramnya, @tina.astari, yang memiliki 120 ribu pengikut, ia kerap membagikan momen yang berkaitan dengan dukungan terhadap UMKM serta foto-foto perjalanannya ke luar negeri.
Beredarnya surat ini telah membuka perdebatan publik mengenai etika dan penggunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat.
Kini, baik pihak Kementerian UMKM maupun Agustina Hastarini sendiri diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo