SOLOBALAPAN.COM - Nama Agustina Hastarini mendadak jadi perbincangan hangat publik setelah beredar surat edaran dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia yang meminta pendampingan kunjungan ke sejumlah negara Eropa atas nama dirinya.
Surat tersebut tertanggal 30 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Agustina akan mengikuti kegiatan Misi Budaya selama 14 hari, mulai dari 30 Juni hingga 14 Juli, ke berbagai kota seperti Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, hingga Milan.
Surat tersebut ditujukan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di:
* KBRI Sofia
* KBRI Brussel
* KBRI Paris
* KBRI Bern
* KBRI Roma
* KBRI Den Haag
* KJRI Istanbul
Publik langsung menyoroti surat ini setelah unggahan viral dari akun X (Twitter) @murtadhaone1 yang menulis:
“Ini beneran istri menteri UMKM minta pendampingan Misi Budaya? Bukannya itu ranah Dirjen Kebudayaan?”
Surat ini pun menimbulkan tanda tanya besar: Apa jabatan resmi Agustina Hastarini dalam struktur Kementerian UMKM? Mengapa perwakilan diplomatik RI diminta untuk mendampingi?
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Agustina Hastarini adalah istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Nama Agustina juga dikenal publik sebagai Tina Astari, mantan artis sinetron dan film era 2000-an.
Ia lahir pada 19 Agustus 1979 dan dikenal lewat perannya di sinetron Darah Gudang serta film Lari dari Blora pada tahun 2008.
Kini, di akun Instagram-nya @tina.astari yang memiliki lebih dari 118 ribu pengikut, ia kerap membagikan aktivitas seputar UMKM, perjalanan luar negeri, dan kegiatan sosial.
Namun hingga saat ini, tidak ada jabatan struktural Agustina di Kementerian UMKM, yang membuat warganet mempertanyakan relevansi surat edaran dan kunjungannya dengan program resmi pemerintah.
Siapa Maman Abdurrahman?
Maman Abdurrahman sendiri adalah politikus asal Pontianak, Kalimantan Barat, kelahiran 10 September 1980.
Ia merupakan lulusan Teknik Perminyakan Universitas Trisakti dan pernah menjabat sebagai Presiden BEM Trisakti serta Ketua Bidang HMI Trisakti.
Perjalanan politiknya dimulai dari Tenaga Ahli Kementerian Sosial, lalu pada 2019 ia terpilih menjadi anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Kini, ia menjabat sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia dalam Kabinet Merah Putih 2024.
Sebagai menteri, Maman menerima penghasilan sekitar Rp18,6 juta per bulan, serta berbagai fasilitas negara lainnya.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), total kekayaannya per 3 April 2024 adalah Rp15,7 miliar.
Surat edaran ini menyulut berbagai komentar dari publik, terutama di platform X. Beberapa warganet menyampaikan pandangan kritis, di antaranya:
@chameleon\_x3: “Analisa aja. Mungkin dia bawa rombongan UMKM yg emang memproduksi hasil2 kerajinan nusantara. Itu alasan yg logic sih, ga tau kalo niatnya SUMMER HOLLYDAY.”
@fsaidhamzah: “wowwwwww\.................... @prabowo bijimana nih pak?”
@JeckSepparow: “oh gini duit hasil pajak cuma dihambur-hamburkan, haduh pak @prabowo, ruwet ruwet”
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian UMKM maupun Agustina Hastarini soal maksud kunjungan ini dan anggaran yang digunakan. (lz/*)
Editor : Laila Zakiya