SOLOBALAPAN.COM – Fadhal Rahmat, anggota DPRD Kota Kendari termuda, tengah menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera sedang mengisap vape saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (30/6/2025).
Dalam RDP yang membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 karyawan RS Santa Anna, Fadhal terlihat santai ngevape di tengah suasana serius.
Momen itu terekam dalam siaran langsung dan langsung viral di media sosial.
Fadhal yang baru berusia 23 tahun dan menjabat sejak Agustus 2024 ini dianggap tidak menghormati jalannya rapat, bahkan disebut telah mencoreng citra DPRD Kendari.
Perilakunya menjadi bahan pembicaraan netizen, terutama setelah potongan video diunggah akun Instagram @akun.indo. Berbagai komentar pedas bermunculan:
"Klarifikasi, minta maaf, kelar," tulis @danukuswanto***
"Kerja becanda, gaji serius, lawak bgt emang ini negara," tulis @eza_hrs***
"Adabnya kosong," tulis @ekoher***
"Minimal jadi wakil rakyat tuh punya etika," tulis @harisams***
Fadhal Klarifikasi: Rapat Sedang Break
Menanggapi viralnya video tersebut, Fadhal langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia menyebut tindakan itu dilakukan saat rapat sedang break, bukan di sesi resmi.
“Sebenarnya ini adalah kelalaian saya. Saya spontan ngevape karena saat itu RDP sedang break, bukan dalam sesi rapat resmi. Live tersebut saya gunakan untuk menampung keluhan dari masyarakat, yang kemudian saya suarakan di forum RDP,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat penting agar lebih berhati-hati ke depannya.
“Terima kasih, kejadian ini menjadi pengingat agar saya lebih berhati-hati ke depannya,” tutupnya. (dam)
Editor : Damianus Bram