SOLOBALAPAN.COM – Pungutan liar (pungli) dan truk over dimension over loading (ODOL) bukan sekadar masalah transportasi, melainkan sudah menjadi penyakit kronis dalam sistem logistik nasional.
Alih-alih mereda, praktik pungli masih marak terjadi di berbagai titik: mulai dari jalan tol, bahu jalan, rest area, hingga jalur distribusi ke pasar dan gudang.
Dalam kondisi ini, sopir, pengusaha, bahkan pemilik barang sama-sama menjadi korban.
Dalam diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pekan lalu, para sopir buka-bukaan soal pungli yang mereka alami.
Dari Tol Cikampek ke Kramat Jati, sopir bisa dipalak hingga Rp 200 ribu sekali jalan.
Jika nekat berhenti di bahu jalan untuk istirahat, oknum petugas justru menagih pungli, bukan menawarkan perlindungan.
"Sudah pernah dilaporkan ke direksi, tapi tidak pernah dibereskan," kata salah satu sopir.
Di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, pengusaha truk menyebut adanya “kampung pungli” yang memaksa truk membayar ‘uang stempel’ Rp 100 ribu untuk melintasi portal yang dikendalikan oknum.
Seorang sopir yang rutin membawa sayuran dari Garut ke Pasar Kramat Jati bahkan harus menyiapkan Rp 175 ribu hanya untuk melewati 5–6 titik pungli.
"Mulai dari yang berseragam sampai yang nggak pakai baju, semua minta pungli. Dari angkut sampai bongkar, semua ada tarifnya,” keluhnya.
Rp 150 Juta Setahun Hanya untuk Pungli
Pengusaha truk mengaku, pungli menyumbang 15–30 persen dari total biaya logistik.
Bahkan satu truk dengan ritase padat bisa menghabiskan Rp 10–12 juta per bulan, atau setara Rp 150 juta per tahun, hanya untuk pungli.
Ironisnya, praktik pungli ini terus dibiarkan, meskipun pemerintah sedang gencar menerapkan kebijakan Zero ODOL (tanpa truk kelebihan muatan/dimensi).
MTI: Pemerintah Sibuk Urus ODOL, Pungli Dibiarkan
Wakil Ketua MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menyayangkan lemahnya komitmen pemerintah memberantas pungli.
“Selama ini pemerintah sibuk mengurus ODOL, tapi abai terhadap punglinya. Padahal, praktik pungli jauh lebih sistemik dan membebani biaya logistik secara signifikan,” ujarnya dikutip dari JawaPos.com, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, jika praktik pungli tidak diselesaikan, program Zero ODOL hanya akan jadi jargon.
“Pemerintah perlu memasukkan agenda pemberantasan pungli sebagai bagian dari reformasi logistik nasional, bukan hanya sekadar urusan truk kelebihan muatan,” tambahnya.
Djoko menegaskan, sebaik apa pun infrastruktur jalan yang dibangun, tidak akan menurunkan biaya logistik jika korupsi kecil-kecilan dibiarkan.
“Logistik yang efisien hanya mungkin tercapai bila jalannya bersih dari praktik kotor,” tandasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram