SOLOBALAPAN.COM – Seorang anggota Polsek Tandes, Surabaya, Bripka HP, kini harus mendekam di sel pengamanan khusus usai dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap dua mahasiswa, Vanessya (23) dan Rayhan (23).
Aksi pemerasan terjadi Kamis malam (19/6), ketika kedua mahasiswa itu pulang dari acara pernikahan di Krian, Sidoarjo.
Mobil yang mereka kendarai sempat bersenggolan dengan pengendara motor di sekitar exit Tol Tambaksumur, Waru.
Usai menyelesaikan masalah secara damai, mereka menepi untuk memeriksa kondisi mobil.
Tiba-tiba, dua pria berboncengan motor, salah satunya mengenakan seragam polisi, menghampiri dan mengaku tengah menjalankan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.
Keduanya langsung menuduh korban melakukan tindakan asusila di dalam mobil.
Tanpa basa-basi, mereka merampas kunci mobil dan KTP, lalu Bripka HP mengambil alih kemudi, memaksa Rayhan duduk di kursi penumpang.
Alih-alih dibawa ke kantor polisi, keduanya justru diajak berputar-putar ke sejumlah kawasan, termasuk Wonokromo dan Ketintang.
Sepanjang perjalanan, Bripka HP mengintimidasi dan mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim, jika tidak menyelesaikan persoalan secara "damai".
Saat tiba di Jalan Ahmad Yani, Bripka HP meminta uang hingga Rp 10 juta, lalu menurunkannya menjadi Rp 7 juta.
Karena korban tidak memiliki uang, Rayhan hanya menyerahkan Rp 650 ribu, lalu menarik sisa uang dari ATM di minimarket.
Lebih parah, Bripka HP juga menyita kartu ATM Rayhan sebagai jaminan, meminta sisa uang dibayar keesokan harinya pukul 17.00 WIB.
Usai menerima uang, Bripka HP meninggalkan korban dan menolak ajakan menyelesaikan kasus secara resmi di kantor polisi.
Orang tua Vanessya, Djumadi, yang merasa tak terima, segera melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim pada Jumat (20/6/2025).
Ia juga menyebarkan foto dan video rekaman diam-diam dari anaknya kepada sejumlah kenalan untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
“Alhamdulillah akhirnya diketahui siapa pelakunya, langsung saya laporkan ke Propam,” tegas Djumadi.
Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa Bripka HP merupakan anggotanya. Setelah mendapatkan informasi terkait aksi pemerasan tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi internal.
“Begitu kami dapat kabar dan memastikan bahwa itu anggota kami, malam itu juga kami serahkan ke Propam Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga, Kamis (26/6/2025).
Bripka HP kini diperiksa intensif oleh Propam dan ditempatkan di sel khusus untuk menjalani proses etik.
Kapolsek Tandes memastikan tak akan mentolerir pelanggaran hukum, bahkan oleh anggota sendiri. (dam)
Editor : Damianus Bram