SOLOBALAPAN.COM – Kabar gembira buat para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia!
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.
Jika kamu merasa memenuhi syarat dan belum mengecek rekeningmu hari ini, bisa jadi uang BSU sudah masuk ke dompet digital atau rekening Himbara kamu!
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa BSU tahap I sudah dicairkan kepada 2.450.068 penerima per Selasa, 24 Juni 2025.
Total target penyaluran pada tahap ini adalah 3.697.836 pekerja, dan sisanya masih dalam proses.
“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025, dikutip dari Antara.
Pencairan BSU dilakukan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta BSI untuk domisili Aceh.
Tanda-Tanda BSU Rp600 Ribu Sudah Cair ke Rekening Kamu
Agar tidak ketinggalan, berikut tiga tanda utama kalau uang BSU sudah masuk:
1. Status “Tersalurkan” di Situs Resmi BSU
Cek melalui situs [bsu.kemnaker.go.id] atau [bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id].
Jika kamu melihat keterangan seperti “BSU berhasil ditransfer melalui rekening yang telah terdaftar”, artinya dana sudah siap dicairkan.
2. Notifikasi Masuk di Aplikasi Mobile Banking
Gunakan layanan internet banking atau aplikasi perbankan BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Notifikasi saldo masuk biasanya muncul otomatis di layar smartphone kamu.
3. Penambahan Saldo Rekening Secara Nyata
Cek mutasi rekening via mobile banking atau langsung di ATM.
Masukkan kartu, PIN, lalu pilih Informasi Saldo. Jika bertambah Rp600 ribu, selamat!
Cek Status BSU Lewat Aplikasi JMO dan Pospay, Gratis!
Jika belum mendapat notifikasi, kamu bisa cek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau Pospay. Tanpa perlu login, berikut langkah cek BSU di Pospay:
1. Download Pospay via Appstore/Playstore.
2. Klik ikon (i) warna oranye kanan bawah.
3. Pilih ikon putih keempat dari atas.
4. Pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
5. Masukkan NIK kamu.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Bantuan ini menyasar pekerja yang memenuhi syarat berikut:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
* Bukan PNS, TNI, atau Polri.
* Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau di bawah UMP/UMK setempat.
* Belum pernah menerima program Prakerja, PKH, dan bantuan usaha mikro.
Cara Pastikan Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima
1. Buka situs: [bsu.kemnaker.go.id] atau [bpjsketenagakerjaan.go.id].
2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lain.
3. Cek apakah status berubah menjadi Calon Penerima.
4. Tunggu validasi akhir dari Kemnaker.
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” tulis laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
⚠️ Jangan Sampai Gagal Cair, Lakukan Ini:
- Pastikan rekening bank kamu masih aktif.
- Update data pribadi dengan benar (NIK, nomor HP, email, nama ibu kandung).
- Jangan percaya iklan palsu! BSU tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan lewat situs resmi Kemnaker dan BPJS. (lz)