SOLOBALAPAN.COM – Hari pernikahan seharusnya menjadi momen paling membahagiakan.
Namun tidak bagi Rodi Handika, pemuda asal Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
Niatnya untuk membangun rumah tangga justru berubah menjadi drama penuh emosi.
Ia menikahi Nurdiana, gadis yang dikenalnya selama masa pacaran. Prosesi akad berlangsung lancar.
Mahar pun sudah disiapkan: 20 gram emas dan uang adat (pisuke) senilai Rp60 juta.
Namun tak lama setelah akad selesai dan iring-iringan prosesi Nyongkolan dilakukan, kabar mengejutkan terungkap.
Rodi baru mengetahui bahwa perempuan yang baru saja ia nikahi ternyata sudah tiga kali menikah sebelumnya—ini adalah pernikahan keempat bagi Nurdiana.
Kades: Sudah Tiga Kali Menikah
Baca Juga: Kenapa Kasus Jatuhnya Juliana Marins di Jurang Rinjani Jadi Sorotan Dunia? Ini Faktanya
Kepala Desa Bakan, Jefry, membenarkan informasi tersebut.
"Benar bahwa perempuan ini memang sudah pernah menikah. Bahkan menurut informasi dari Bhabinkamtibmas, ini pernikahan keempatnya," ujar Jefry, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (25/6/2025).
Keluarga Rodi merasa dibohongi. Mereka kecewa berat karena tidak ada keterbukaan dari pihak mempelai wanita maupun aparatur desa.
Drama Pecah, Pengantin Wanita Pingsan
Bukannya pesta meriah, suasana berubah mencekam. Keluarga Rodi marah dan memilih pulang dari lokasi acara.
Pengantin wanita, Nurdiana, disebut sampai pingsan karena malu dan tekanan mental yang berat.
Padahal, malam pertama belum sempat dilalui. Iring-iringan tradisi Nyongkolan yang seharusnya jadi simbol kegembiraan, justru menjadi kenangan pahit.
Keluarga Rodi Pertimbangkan Jalur Hukum
Tak terima, pihak keluarga Rodi kabarnya tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
Mereka merasa telah ditipu dan ingin menuntut ganti rugi atas seluruh biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan.
Kisah ini viral di media sosial, jadi peringatan bagi siapa pun yang hendak menikah.
Jangan sampai cinta membutakan logika. Pastikan riwayat pasangan jelas sebelum mengikat janji di pelaminan. (dam)
Editor : Damianus Bram