SOLOBALAPAN.COM – Sidang lanjutan kasus wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap dokter kecantikan sekaligus selebgram Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Agenda sidang kali ini seharusnya mediasi. Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang lantaran tidak menemukan titik temu antara pihak penggugat dan tergugat.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Reza, Robert Par Uhum, menegaskan bahwa kliennya sudah terlanjur sakit hati dan menutup pintu damai untuk Nikita Mirzani.
"Tegas kami katakan, klien kami tidak mau berdamai," cetus Robert, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (20/6/2025).
Meski begitu, Reza Gladys tetap akan mengikuti proses mediasi sebagai formalitas hukum, namun menolak segala bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi kami pastikan tidak akan mau berdamai. Silakan proses hukum dijalankan sesuai dengan semestinya,” tegas Robert.
Mediasi Buntu, Sidang Lanjut 1 Juli
Sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2025. Sebelumnya, Reza sempat membuka peluang damai dengan syarat Nikita hadir langsung di persidangan.
Namun, syarat itu gagal dipenuhi karena pihak kuasa hukum Nikita tidak menghadirkan artis yang kini berstatus tahanan.
Nikita menggugat Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, atas dugaan wanprestasi pada 16 Mei 2025, senilai Rp100 miliar.
Langkah itu diambil sebagai respons atas laporan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan Reza kepada Nikita, dan berujung pada penahanan artis film Tuhan Izinkan Aku Berdosa tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram