SOLOBALAPAN.COM – Aksi penipuan bermodus adopsi bayi menghebohkan warga Palmerah, Jakarta Barat.
Seorang wanita berinisial AU (38) berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah setelah diduga menipu sejumlah korban dengan skenario yang sama.
AU diketahui telah melakukan aksi serupa hingga lima kali di rumah sakit yang sama. Aksi terbarunya berhasil digagalkan tepat saat ia hendak kembali menjerat korban baru.
“Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan dikutip dari JawaPos.com, Kamis (19/6/2025).
AU ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Palmerah saat berada di rumah sakit tempat ia biasa menjalankan aksinya.
Rangkaian Modus Penipuan
Kasus pertama menimpa korban JH, pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 13.40 WIB.
Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 5.400.000 dengan dalih untuk biaya administrasi adopsi.
Setelah uang diserahkan, pelaku berpura-pura menuju kasir, lalu menghilang.
Kasus kedua terjadi pada Minggu (8/6/2025) dan menimpa korban HI.
Kali ini pelaku meminta uang sebesar Rp 5.000.000, mengaku sebagai biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. Setelah uang diberikan, AU kembali kabur tanpa jejak.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, termasuk petugas keamanan rumah sakit, AU diduga telah menipu dengan modus yang sama sebanyak lima kali di lokasi yang sama.
Namun hingga kini baru dua korban yang melapor secara resmi ke kepolisian.
AU ditangkap pada Jumat (13/6/2025) ketika kembali ke rumah sakit untuk menjalankan aksinya. Ia langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kini, AU ditahan di Mapolsek Palmerah untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kapolsek Eko Adi Setiawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran adopsi yang tidak melalui jalur resmi.
Ia juga mengapresiasi korban yang berani melapor sehingga pelaku dapat segera ditangkap. (dam)
Editor : Damianus Bram