SOLOBALAPAN.COM – Polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sempat menyita perhatian publik.
Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Namun, di tengah penyelesaian tersebut, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Surat berjudul "Pulau Kami, Harga Diri Kami!" itu viral di media sosial dan menyentuh isu sensitif tentang sejarah dan kehormatan Aceh.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, membantah keaslian surat tersebut.
“Setahu saya itu hoaks,” kata Nasir dilansir dari JawaPos.com, Kamis (19/6/2025).
Isi Surat yang Beredar
Baca Juga: Bongkar Profil Martua Sitorus: Eks Bos Wilmar Group dan Raja Sawit Indonesia
Dalam surat yang beredar, Muzakir Manaf disebut menulis secara emosional kepada Presiden Prabowo.
Ia menyebutkan hubungan sejarah pribadinya dengan Presiden—dari masa konflik bersenjata hingga jalan damai yang dipilih bersama melalui Perjanjian Helsinki.
Surat tersebut menyampaikan keberatan atas dasar keputusan administratif yang dianggap mengalihkan empat pulau milik Aceh ke Sumut melalui Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 dan Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Isi surat menyatakan bahwa bagi rakyat Aceh, keempat pulau tersebut bukan sekadar tanah, melainkan simbol kehormatan.
Surat itu juga memohon agar proses verifikasi dibuka kembali dan dilakukan dialog ulang demi keadilan sejarah dan perdamaian.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari Gubernur Muzakir Manaf yang mengonfirmasi kebenaran isi surat tersebut.
Berikut isi surat terbuka Gubernur Aceh yang beredar di media sosial:
"Pulau Kami, Harga Diri Kami!"
****
Bapak Presiden yang saya hormati,
H.Prabowo Subianto - sahabat seperjalanan, yang dulu pernah menjadi lawan, kini menjadi saudara dalam cita-cita besar Republik.
Izinkan saya menulis surat terbuka ini. Bukan sekadar sebagai Gubernur Aceh, melainkan sebagai seorang anak bangsa yang pernah berseberangan jalan dengan Bapak, tetapi kini dipertemukan oleh jalan damai dan persatuan.
Barangkali tak banyak pemimpin republik ini yang memahami Aceh sedalam Bapak. Dahulu, kita pernah berdiri di dua sisi berbeda dari sejarah. Saya di hutan-hutan Aceh, memimpin pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), memperjuangkan hak-hak rakyat kami. Bapak kala itu berdiri sebagai bagian dari militer Indonesia, menjaga kedaulatan negara ini. Kita pernah berhadapan dalam pertempuran yang getir, di tengah darah dan air mata rakyat Aceh.
Namun sejarah menuntun kita ke jalan yang tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Perjanjian damai Helsinki membuka pintu persatuan. Senjata kami letakkan, dendam kami kubur, dan kami memilih berjalan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jalan itu. tidak mudah, tetapi kami berani melangkah, demi anak cucu Aceh yang haus damai.
Sejak 2012, saya menambatkan kepercayaan politik saya kepada Bapak. Ketika banyak pihak mempertanyakan pilihan politik saya itu, saya meneguhkan hati bahwa Bapak dapat dipercaya.
Ketika banyak pihak ragu, saya percaya pada keberanian dan ketulusan Bapak. Dalam kemenangan maupun kekalahan, kami berdiri di belakang Bapak—hingga hari ini, ketika Bapak memimpin negeri ini sebagai Presiden Republik Indonesia.
Namun kini, luka lama seakan menganga kembali. Empat pulau kami - Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang - telah dialihkan ke Sumatera Utara melalui
Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 dan dikukuhkan lagi dengan Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Bagi sebagian orang, ini mungkin sekadar urusan administratif. Namun bagi kami, orang Aceh, tanah adalah kehormatan. Harga diri kami. Keempat pulau itu bagian dari sejarah kami sejak masa Kesultanan Aceh. Sejak 1965, Pemerintah Daerah Istimewa Aceh telah menetapkan pengelolaannya melalui SK No. 125/IA/1965.
Bahkan dalam masa damai, kami membangun mushalla, rumah singgah nelayan, hingga patok-patok batas yang sah. Sejak 2018, kami telah berulang kali mengajukan keberatan resmi kepada pusat. Surat demi surat kami kirimkan. Data kami lengkapi. Namun semua seolah hilang dalam riuh rendah birokrasi.
Bapak Presiden,
Saya menulis bukan dalam semangat permusuhan. Tidak. Saya menulis sebagai saudara lama Bapak. Kita pernah bertempur, kini berjalan dalam satu barisan. Saya percaya, dalam hati seorang prajurit seperti Bapak, kehormatan wilayah dan keadilan rakyat adalah sesuatu yang suci.
Izinkan kami memohon:
Bukalah kembali proses verifikasi. Hadirkan kembali dialog yang adil. Kembalikan keempat pulau itu dalam pelukan Aceh — bukan semata demi memperluas wilayah, tetapi demi menegakkan keadilan sejarah dan menjaga kehormatan rakyat kami yang telah setia menjaga perdamaian.
Bapak Presiden,
Aceh tidak meminta lebih dari yang seharusnya. Kami hanya ingin agar luka yang telah kita jahit bersama tidak kembali robek oleh ketidakadilan yang bisa kita cegah. Sebab saya percaya, seperti halnya prajurit memegang sumpah setianya, Bapak akan menjaga keutuhan rasa keadilan negeri ini.
Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan kepada Bapak dalam memimpin negeri besar ini dengan kebijaksanaan dan keadilan.
Hormat saya,
Muzakir Manaf (Mualem)
Gubernur Aceh
****