Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Parkir Minimarket di Surabaya Gratis, Pemkot: Laporkan Jika Dipungli

Damianus Bram • Kamis, 19 Juni 2025 | 00:21 WIB

Ilustrasi toko modern yang menggratiskan parkir pelanggan. (AI)
Ilustrasi toko modern yang menggratiskan parkir pelanggan. (AI)

SOLOBALAPAN.COM – Kabar gembira bagi warga Surabaya! Setelah sempat ramai soal pungutan parkir liar di toko-toko modern, kini parkir di seluruh gerai minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Lawson resmi digratiskan.

Hal itu ditegaskan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Surabaya usai pertemuan antara para pengusaha minimarket dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (18/6/2025).

“Sebenarnya kami dari APRINDO memenuhi panggilan Pemkot Surabaya terkait Perda Nomor 3 Tahun 2018, di mana pengelola usaha wajib menyediakan petugas parkir,” ujar Romadhoni, perwakilan APRINDO Surabaya, dikutip dari JawaPos.com.

Dalam perda tersebut, diatur bahwa setiap tempat usaha wajib memiliki lahan parkir sendiri, menyediakan petugas parkir resmi berlabel perusahaan, serta membayar pajak 10 persen dari total pendapatan parkir bulanan.

Baca Juga: Tragis! Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Ilegal Argasunya, Cirebon

“Dari awal memang ketidaktahuan tentang perda itu. Pengelolaannya seperti apa, lalu gratis atau tidaknya seperti apa. Tetapi sejak awal kami hadir dengan komitmen sebagai toko komunitas yang menyediakan lahan parkir gratis,” lanjut Romadhoni.

Ia menegaskan bahwa seluruh minimarket yang tergabung dalam APRINDO resmi menggratiskan fasilitas parkirnya untuk pelanggan.

“Seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, Indomaret, Circle K, K-Mart, Family Mart, itu semua masuk APRINDO dan parkirnya gratis. Kami juga wajib menyediakan petugas parkir resmi sesuai Perda,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung penuh langkah para pengusaha minimarket.

Ia berharap warga turut serta mengawasi praktik pungutan liar yang kerap terjadi.

"Ketika ada jukir yang masih menerima pungutan, lebih baik jangan diberi. Budaya parkir gratis tetap diterapkan di minimarket kami. Kalau memaksa, laporkan ke 112," pungkas Romadhoni. (dam)

Editor : Damianus Bram
#toko modern #alfamart #parkir #minimarket #surabaya #indomaret