SOLOBALAPAN.COM – Dua pekerja tewas tertimbun longsor saat menggali material di tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Rabu pagi (18/6/2025).
Insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat lima orang tengah memuat pasir dari tebing setinggi 20 meter.
“Ketika itu tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel di dalamnya,” ujar Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dikutip dari Antara.
Dari lima pekerja di lokasi, tiga berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya, Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar dan tertimbun longsoran.
Menurut Edo, para pekerja saat itu sedang melakukan aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi.
Tambang galian C di Argasunya tersebut diketahui ilegal dan telah lama dilarang beroperasi oleh pemerintah daerah.
“Biasanya mereka datang pagi-pagi, sebelum jam delapan sudah mulai kerja. Aktivitas ini dilakukan secara ilegal, tanpa izin, dan membahayakan,” tegasnya.
Hingga siang hari, proses evakuasi masih berlangsung. Tim gabungan tengah berupaya menggunakan alat berat untuk mengangkat material longsor. Namun, medan di sekitar lokasi dinilai labil dan rawan longsor susulan.
“Kami sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya. Jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan,” terang Effendi Edo.
Ia menambahkan, mayoritas warga Argasunya sebenarnya sudah meninggalkan aktivitas menambang.
Namun masih ada segelintir orang yang bertahan dan nekat menambang secara ilegal.
“Sekitar 70 sampai 80 persen warga sudah beralih profesi. Hanya beberapa orang yang masih bertahan di tambang, dan kini menimbulkan korban,” ucapnya. (dam)
Editor : Damianus Bram