SOLOBALAPAN.COM - Nama Houtman Simanjuntak, CEO PT Virtus Facility Services, tengah jadi perbincangan hangat usai videonya berdebat panas dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, viral di media sosial.
Kejadian ini bermula dari sidak mendadak yang dilakukan Wamenaker ke kantor Virtus Facility Services pada Minggu, 15 Juni 2025.
Sidak itu buntut laporan dari sejumlah mantan karyawan, yang mengaku ijazah mereka ditahan pihak perusahaan dan baru bisa diambil jika membayar tebusan sebesar Rp2 juta.
Tak main-main, dalam aksi tegasnya, Immanuel sendiri menebus langsung ijazah tersebut untuk membuktikan kebenaran laporan itu.
Momen ini kemudian terekam dan menyebar luas di jagat maya, memicu respons publik yang beragam.
Dalam video yang viral, tampak perdebatan sengit antara Immanuel Ebenezer dan Houtman Simanjuntak.
Houtman menyebut penahanan ijazah sebagai bagian dari kebijakan internal perusahaan.
Namun, sang Wamenaker menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum ketenagakerjaan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
"Ini jelas pelanggaran hukum. Tidak boleh ada perusahaan yang menahan ijazah karyawan, apalagi dengan iming-iming tebusan," tegas Immanuel dalam video.
Siapa Houtman Simanjuntak?
Houtman Simanjuntak dikenal sebagai pendiri dan CEO PT Virtus Facility Services, perusahaan penyedia layanan kebersihan, keamanan, pest control, dan office support yang berbasis di Jakarta Selatan.
Pria ini memiliki rekam jejak panjang di industri layanan fasilitas, bahkan sudah berkecimpung sejak tahun 1974, termasuk pernah bekerja di pertambangan timah di Bangka.
Pengalaman itulah yang kemudian menjadi pijakan baginya mendirikan perusahaan sendiri pada tahun 2015.
PT Virtus mengusung sistem kerja output-based, yaitu berbasis hasil kerja, bukan jam kerja. Mereka mengklaim mengutamakan efisiensi, transparansi, dan profesionalisme.
Namun, dengan munculnya isu penahanan ijazah ini, citra perusahaan tersebut kini berada di bawah sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana, sesuai regulasi ketenagakerjaan Indonesia.
Reaksi Publik
Tindakan Immanuel menebus ijazah mantan karyawan menuai pujian luas dari netizen.
Banyak yang mengapresiasi keberaniannya, sementara sebagian besar mengecam keras tindakan PT Virtus dan menyebutnya sebagai praktik eksploitasi modern.
“Luar biasa! Harus begini pejabat negara kalau mau bela rakyat kecil,” tulis salah satu pengguna X.
Kasus ini bisa menjadi preseden penting soal perlindungan tenaga kerja di Indonesia—terutama bagi pekerja outsourcing yang kerap berada di posisi rentan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo