SOLOBALAPAN.COM – Miris! Kondisi Taman Nasional Tesso Nilo di Riau kini berada di titik kritis.
Meski berstatus kawasan konservasi, hanya 24 persen dari luas total taman nasional ini yang masih berupa hutan alami.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, dari total luas 81.793 hektare, hanya sekitar 19.000 hektare saja yang tersisa sebagai tutupan hutan.
Sisanya telah berubah menjadi areal terbuka, permukiman liar, dan perkebunan sawit ilegal.
Padahal, Tesso Nilo awalnya merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Tanaman Industri.
Kawasan ini kemudian resmi ditunjuk sebagai Taman Nasional pada tahun 2004 untuk melindungi ekosistem penting dan satwa endemik seperti gajah Sumatera.
Perubahan fungsi lahan ini jelas melanggar aturan dalam UU No. 5 Tahun 1990 jo. UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menegaskan pelarangan terhadap perubahan keutuhan kawasan pelestarian alam.
Untuk menanggulangi perambahan, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah tegas.
Salah satunya adalah penegakan hukum secara terpadu bersama aparat penegak hukum.
Langkah ini meliputi penangkapan pelaku illegal logging, pembongkaran pondok liar, penyitaan alat berat, pemusnahan perkebunan sawit ilegal.
Tak hanya itu, Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo juga dibentuk dan kini diperkuat dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Pemerintah mendorong partisipasi aktif warga lokal—baik penduduk asli maupun pendatang—dalam pengelolaan kawasan.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan kapasitas masyarakat dan kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah.
Upaya pemulihan juga terus berjalan. Hingga tahun 2021, telah dilakukan rehabilitasi dan restorasi ekosistem seluas 3.585 hektare.
Kegiatan ini mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai oleh Balai Taman Nasional Tesso Nilo.
Taman Nasional Tesso Nilo, yang semestinya menjadi kawasan pelestarian biodiversitas, kini menghadapi ancaman serius akibat tekanan ekonomi, lemahnya pengawasan, dan konflik lahan yang masih berlangsung.
Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat sipil dan sektor swasta, dibutuhkan untuk menyelamatkan benteng terakhir ekosistem hutan dataran rendah di Riau ini. (dam)
Editor : Damianus Bram