Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Setelah 18 Tahun Mandek, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Ini Alasannya!

Damianus Bram • Kamis, 12 Juni 2025 | 20:42 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen, menyusul stagnasi selama lebih dari 18 tahun.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah serius untuk menjaga integritas dan martabat lembaga peradilan Indonesia.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, seperti dikutip dari JawaPos.com, Kamis (12/6/2025).

Kenaikan Gaji Hakim Jadi Simbol Komitmen Pemerintahan Baru

Baca Juga: Geger! Detik-Detik Guru Tendang Kepala Murid 3 Kali di Kelas Terekam Kamera, Netizen Murka

Presiden menegaskan, kenaikan gaji ini bukan bentuk pemanjaan terhadap hakim, melainkan upaya membentengi sistem peradilan dari godaan suap dan korupsi.

"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima (kenaikan), 3 persen saja enggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?" ujar Prabowo.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem hukum yang kuat dan berwibawa, sebagai fondasi utama kemajuan negara.

Presiden Tak Ingin Hakim Dipermalukan karena Uang

Baca Juga: Masih Ingat Penyanyi Cilik Farel Prayoga? Kini Viral Gara-gara Ayah dari Penyanyi 'Ojo Dibandingke' Itu Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Prabowo menyampaikan, yudikatif yang kuat akan memperkuat penegakan hukum nasional, dan menjadi garda depan dalam mewujudkan keadilan.

"Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil, karena sistem hukumnya yang baik," pungkasnya. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#hakim #gaji hakim #prabowo subianto #Presiden Prabowo #kenaikan gaji