SOLOBALAPAN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Lelang ini digelar secara daring selama dua hari, mulai Rabu-Kamis, 11–12 Juni 2025, melalui situs resmi lelang.go.id dan kpk.go.id.
Total aset yang dilelang mencapai 81 lot dengan nilai limit keseluruhan sebesar Rp122 miliar. Barang-barang yang dilelang sangat beragam, mulai dari apartemen, rumah, ruko, kendaraan mewah, tas branded, hingga gadget dan laptop.
“Periode Juni ini, KPK bekerja sama dengan 13 KPKNL kembali menggelar lelang barang rampasan. Lelang dilakukan secara serentak dengan total aset 81 lot,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (11/6/2025).
Daftar Barang Rampasan yang Dilelang KPK
Barang-barang rampasan tersebut berasal dari 32 perkara korupsi yang ditangani KPK. Berikut beberapa aset menarik yang ditawarkan:
Properti:
- Apartemen Nivaro Tower Ebony: Rp509.196.000
- Green Central City Tower Adenium (lantai 35): Rp739.941.000
- Kemayoran Tower Equinox: Rp990 juta
- Menara Jakarta (lantai 15): Rp1,8 miliar
- The Wave Rasuna Epicentrum: Rp455 juta
Kendaraan & Motor:
- VW Carravelle AT: Rp17,9 juta
- Motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT: Rp207 juta
Fashion Branded:
- Tas Louis Vuitton: Rp1,7 juta
- Tas Gucci: Rp5,4 juta
Gadget & Elektronik:
- Smartphone Samsung & Apple
- Laptop Dynabook
Harga limit: mulai dari Rp1,4 juta hingga Rp8,8 juta
Budi Prasetyo menambahkan bahwa hasil lelang ini akan sepenuhnya disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini adalah komitmen KPK dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Cara Ikut Lelang
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap dan mengikuti proses lelang melalui:
Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk mendapatkan barang berkualitas dari lelang resmi negara! (dam)
Editor : Damianus Bram