Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Benarkah Kapal Pengangkut Nikel JKW Mahakam dan Dewi Iriana di Raja Ampat Milik Jokowi? Kini Jadi Viral, Ini Faktanya

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 10 Juni 2025 | 01:05 WIB
Potret kapal Dewi Iriana viral.
Potret kapal Dewi Iriana viral.

SOLOBALAPAN.COM - Keindahan kawasan Geopark Raja Ampat di Papua Barat Daya, yang selama ini dikenal sebagai “surga terakhir di timur”, kini terusik oleh isu serius.

Aktivitas penambangan nikel yang dituding merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan pariwisata lokal.

Isu ini tidak hanya memantik kekhawatiran publik, tetapi juga menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana dalam pusaran kontroversi.

Kapal Bernama “JKW” dan “Dewi Iriana”

Pusat kontroversi bermula dari beredarnya informasi mengenai kapal-kapal tongkang yang mengangkut nikel dari kawasan Raja Ampat dan Maluku Utara.

Dua nama kapal menjadi sorotan utama: JKW Mahakam 6 dan Dewi Iriana 6.

Nama-nama ini langsung memunculkan spekulasi keterkaitan dengan keluarga mantan presiden.

Namun, hasil penelusuran independen yang dilakukan oleh jurnalis Hersubeno Arief menemukan bahwa kapal-kapal tersebut dimiliki oleh PT IMC Pelita Logistik Tbk, perusahaan publik yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Desember 2017 dengan kode saham PSSI.

Perusahaan ini, sebelumnya bernama PT Pelita Samudera Shipping Indonesia, berbasis di Menara Astra, Jakarta.

Tidak terdapat nama Joko Widodo, Iriana, ataupun anggota keluarga mereka dalam daftar pemegang saham, jajaran direksi, maupun komisaris.

Nama “JKW” pada kapal tersebut dijelaskan sebagai singkatan dari Jasa Konstruksi Wisma, dan bukan inisial dari Joko Widodo.

Sementara itu, nama “Dewi Iriana” dinilai hanya sebagai kemiripan semata, tanpa kaitan langsung dengan Ibu Negara periode 2014–2024.

Tambang Nikel dan Protes Publik

Tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, dioperasikan oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang bekerja sama dengan perusahaan asal Australia.

Izin usaha mereka diberikan pada 2017, saat Jokowi masih menjabat presiden dan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM.

Meskipun Kementerian ESDM menyatakan bahwa operasi tambang dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, dan Kementerian Lingkungan Hidup hanya tengah mengevaluasi tiga dari lima perusahaan tambang aktif di wilayah tersebut.

Di media sosial, tagar #SaveRajaAmpat menggema kuat. Tokoh seperti Fadli Zon menekankan perlunya menjaga kawasan geopark ini dari eksploitasi.

Cinta Laura, artis yang sempat mempromosikan Raja Ampat di ajang Festival Film Cannes, juga menyatakan penolakannya terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Meskipun kecurigaan publik terhadap keterlibatan elite politik dalam proyek-proyek sumber daya alam tidak sepenuhnya bisa disalahkan, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa kapal-kapal pengangkut nikel di Raja Ampat memiliki keterkaitan dengan keluarga Jokowi.

Nama kapal yang menyerupai nama tokoh nasional tidak dapat dijadikan dasar tuduhan kepemilikan atau konflik kepentingan tanpa fakta hukum yang jelas.

Dalam era keterbukaan informasi, sangat penting untuk membedakan antara kecurigaan publik yang wajar dan tuduhan yang tidak berdasar.

Meskipun tekanan terhadap pemerintah dan korporasi tambang untuk menjaga kelestarian Raja Ampat patut didukung, upaya menjaga akurasi informasi juga menjadi bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil.

Isu-isu lingkungan tak seharusnya ditutupi oleh narasi kabur yang mengalihkan fokus dari substansi utama: menjaga keutuhan salah satu ekosistem laut paling indah di dunia. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#jokowi #viral #nikel #fakta #kapal #JKW Mahakam 6 dan Dewi Iriana 6