Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

5 Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Klarifikasi Izin hingga Pembekuan PT Gag Nikel

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 9 Juni 2025 | 02:36 WIB
Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

SOLOBALAPAN.COM - Gelombang protes atas aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus meluas baik di dunia nyata maupun media sosial.

Tagar #SaveRajaAmpat mendadak menjadi tren, mencerminkan keresahan publik terhadap ancaman terhadap ekosistem salah satu kawasan laut paling indah di dunia.

Merespons tekanan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas.

Berikut ini sejumlah pernyataan dari Bahlil Lahadia dilansir dari Tempo:

1. Izin Tambang Sudah Terbit Sebelum Bahlil Menjabat

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 6 Juni 2025, Bahlil menegaskan bahwa seluruh izin usaha pertambangan di Raja Ampat telah dikeluarkan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.

Ia menyatakan, "Perlu saya tegaskan, saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih menjadi Ketua Umum HIPMI dan belum masuk kabinet."

Pernyataan ini tampaknya ditujukan untuk meredam kritik publik yang mengaitkan keberadaan tambang dengan keputusan politik di masa jabatannya.

2. Bantahan Soal Kerusakan Kawasan Wisata

Bahlil juga membantah klaim bahwa tambang nikel telah merusak kawasan wisata utama Raja Ampat, terutama destinasi terkenal seperti Piaynemo.

Ia menegaskan bahwa lokasi tambang PT Gag Nikel sebenarnya berada cukup jauh dari area wisata tersebut.

“Banyak media menyebutkan penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo. Itu tidak benar. Lokasinya ada di Pulau Gag, cukup jauh dari Piaynemo. Saya tahu karena saya cukup sering ke Raja Ampat,” ujarnya.

3. Aktivitas PT Gag Nikel Dibekukan Sementara

Sebagai langkah responsif terhadap desakan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan, Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keputusan ini berlaku mulai Kamis, 5 Juni 2025, seiring meningkatnya kekhawatiran bahwa eksplorasi tambang di Pulau Gag akan berdampak pada kelestarian lingkungan laut dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

PT Gag Nikel sendiri merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, perusahaan BUMN yang telah beroperasi sejak 2018.

4. Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan

Menteri Bahlil menyatakan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Raja Ampat berada dalam pengawasan ketat dan dilakukan secara transparan.

Ia menyebutkan bahwa evaluasi kegiatan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi lingkungan, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007… yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial,” kata Bahlil dalam pernyataan lanjutan, Sabtu, 7 Juni 2025.

Menurutnya, ada lima perusahaan tambang nikel yang saat ini memegang izin resmi beroperasi di Raja Ampat.

Salah satunya adalah PT Gag Nikel, yang sudah ditinjau langsung oleh tim ESDM.

Tim inspektur tambang ditugaskan untuk memverifikasi kegiatan operasional serta mendengarkan aspirasi masyarakat lokal.

5. Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

Meski seluruh perusahaan tersebut memiliki legalitas yang sah, Bahlil menegaskan bahwa evaluasi teknis akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kegiatan tambang tidak menyalahi prinsip keberlanjutan.

“Demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi,” tuturnya.

Langkah pembekuan sementara tambang ini disambut baik oleh sejumlah pihak, namun juga menimbulkan pertanyaan mendalam: Apakah evaluasi menyeluruh benar-benar dapat menjamin keselamatan ekologis Raja Ampat?

Pasalnya, kawasan ini bukan hanya pusat wisata alam dan biodiversitas, tetapi juga wilayah hidup masyarakat adat yang telah menjaga ekosistemnya selama berabad-abad.

Jika tidak ada perubahan struktural dan keberpihakan nyata pada konservasi, bukan tidak mungkin gelombang penolakan akan terus bergulir.

Karena bagi banyak orang, Raja Ampat bukan sekadar tambang, melainkan warisan dunia yang tak ternilai. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#bahlil lahadalia #Tambang Nikel #PT Gag Nikel #menteri #raja ampat