SOLOBALAPAN.COM - Sebuah insiden nyaris bentrok antara anggota TNI dan ormas Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) viral di media sosial, setelah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan ormas tersebut tersebar luas.
Dalam unggahan akun Instagram @infokomando.official, Minggu, 1 Juni 2025, terlihat rombongan Ormas GPK berpapasan dengan truk yang membawa puluhan anggota Yonif 403 TNI di kawasan Pertigaan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dalam momen itu, anggota GPK terlihat menggeber-geber knalpot motor mereka tepat di dekat truk TNI, yang memancing reaksi keras dari para prajurit.
Beberapa personel TNI lantas turun dari kendaraan dan langsung mendatangi rombongan ormas untuk meminta klarifikasi.
Meski situasi sempat memanas dan terjadi adu argumen, bentrok fisik berhasil dihindari.
Para anggota TNI mengambil langkah tegas namun terkendali dengan menertibkan rombongan GPK.
Sempat Terjadi Insiden Serupa
Disebutkan oleh akun yang sama, sebelumnya sempat terjadi insiden nyaris serupa antara anggota TNI Yonif 412 dan ormas GPK di lokasi yang tidak jauh dari titik kejadian kali ini.
"Sepertinya ormas seperti ini perlu ditertibkan lagi, terutama legalitasnya yang ada di Kesbangpol," tulis akun @infokomado.official dalam keterangannya.
"Banyak masyarakat yang resah tapi tidak berani bersuara. Kalau perlu kasih pembinaan lagi biar gak ngawur. Tujuan dibentuknya ormas salah satunya adalah memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan sebaliknya," tambahnya.
Respons Warganet
Aksi GPK tersebut langsung menuai kecaman dari masyarakat di media sosial. Banyak yang menyayangkan tindakan provokatif di ruang publik, apalagi terhadap aparat negara.
"Meresahkan nih ormas," tulis seorang netizen.
"Ormas kok isinya preman doang," komentar lainnya.
Peristiwa ini memunculkan kembali perdebatan soal peran dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan tindakan meresahkan di jalan.
Pihak aparat, khususnya TNI dan kepolisian, diharapkan segera mengambil langkah preventif dan pembinaan terhadap ormas-ormas yang bertindak di luar batas hukum dan etika sosial. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo