Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Mekanisme Penyaluran BSU 2025: Cek Syarat, Cara Penerimaan, dan Kriteria Lengkap Penerima

Damianus Bram • Selasa, 3 Juni 2025 | 01:02 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Ilustrasi uang rupiah. Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) mulai 5 Juni 2025.

BSU 2025 juga mencakup para guru honorer yang memenuhi syarat.

Program ini menjadi bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi untuk menjaga daya beli masyarakat pasca-Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025).

Mekanisme Penyaluran BSU 2025

Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme resmi penyaluran BSU 2025 akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

Namun, jika mengacu pada skema sebelumnya di era Presiden Joko Widodo, penerima BSU harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Merujuk pada situs resmi bsu.kemnaker.go.id, pekerja tidak bisa mendaftar secara mandiri. Proses pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Setelah data dikirim ke Kemnaker dan BPJS, pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui website kemnaker.go.id.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Dikutip dari fahum.umsu.ac.id, berikut langkah-langkah pengecekan status BSU:

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi mengenai tiga tahap penyaluran BSU:

Tahap 1: Terdaftar – Data pekerja diverifikasi dan masuk daftar calon penerima.

Tahap 2: Ditetapkan – Pekerja resmi ditetapkan sebagai penerima.

Tahap 3: Penyaluran – Dana disalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BTN, BNI) atau melalui PT Pos Indonesia.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Berikut kriteria penerima BSU 2025 yang ditetapkan pemerintah:

Nilai Bantuan BSU 2025

Berbeda dengan masa pandemi Covid-19 yang memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan, BSU tahun ini hanya diberikan satu kali sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025). (dam)

Editor : Damianus Bram
#kriteria #BSU 2025 #Penyaluran BSU #mekanisme penyaluran #bantuan subsidi upah #syarat