Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Nadiem Makarim Kenapa Viral? Diduga Terseret Isu Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Dua Eks Stafsus Diperiksa

Didi Agung Eko Purnomo • Sabtu, 31 Mei 2025 | 02:37 WIB
Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mencuat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah memeriksa dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, yaitu FH dan JT.

Keduanya diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal itu karena diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar mengubah kajian awal yang merekomendasikan sistem operasi Windows menjadi mendukung penggunaan Chrome OS secara masif.

Padahal, kajian awal dari Pustekkom pada 2019 telah menyarankan penggunaan Windows OS berdasarkan uji coba di lapangan yang dinilai lebih cocok.

Namun, arah kebijakan kemudian berubah, dan pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Apartemen 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim Digeledah Kejagung, Benarkah Terkait Kasus Korupsi Rp9,9 Triliun?

Anggaran Pengadaan Hampir Rp10 Triliun

Proyek pengadaan ini dilakukan dalam rentang waktu 2020 hingga 2022, dengan total anggaran mencapai Rp9,98 triliun. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yaitu:

Total sudah 28 saksi diperiksa dalam kasus ini. Beberapa barang bukti juga telah disita penyidik.

Apakah Nadiem Akan Terseret?

Meski proyek ini berlangsung saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (yang kemudian menjadi Kemendikbudristek), hingga saat ini Kejagung belum menyebut namanya secara langsung dalam proses penyidikan.

Namun, pemeriksaan terhadap dua mantan staf khususnya membuka kemungkinan penyidikan akan meluas jika ditemukan bukti kuat mengenai perintah, persetujuan, atau pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Istana Buka Suara soal Penangkapan Komisaris Sritex  Iwan Setiawan Lukminto: Bukti Korupsi Ditindak

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, proses penyidikan masih berlangsung dan akan berkembang sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Kesimpulan

Publik kini menanti transparansi penegakan hukum atas proyek raksasa yang menggunakan dana negara tersebut. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #nadiem makarim #Stafsus #isu korupsi