SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mencuat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah memeriksa dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, yaitu FH dan JT.
Keduanya diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hal itu karena diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar mengubah kajian awal yang merekomendasikan sistem operasi Windows menjadi mendukung penggunaan Chrome OS secara masif.
Padahal, kajian awal dari Pustekkom pada 2019 telah menyarankan penggunaan Windows OS berdasarkan uji coba di lapangan yang dinilai lebih cocok.
Namun, arah kebijakan kemudian berubah, dan pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan.
Anggaran Pengadaan Hampir Rp10 Triliun
Proyek pengadaan ini dilakukan dalam rentang waktu 2020 hingga 2022, dengan total anggaran mencapai Rp9,98 triliun. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yaitu:
-
Rp3,58 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP)
-
Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Total sudah 28 saksi diperiksa dalam kasus ini. Beberapa barang bukti juga telah disita penyidik.
Apakah Nadiem Akan Terseret?
Meski proyek ini berlangsung saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (yang kemudian menjadi Kemendikbudristek), hingga saat ini Kejagung belum menyebut namanya secara langsung dalam proses penyidikan.
Namun, pemeriksaan terhadap dua mantan staf khususnya membuka kemungkinan penyidikan akan meluas jika ditemukan bukti kuat mengenai perintah, persetujuan, atau pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Penangkapan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto: Bukti Korupsi Ditindak
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, proses penyidikan masih berlangsung dan akan berkembang sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.
Kesimpulan
-
Proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun diduga mengandung penyimpangan kebijakan.
-
Dua mantan staf khusus Menteri Nadiem telah diperiksa oleh Kejagung.
-
Nama Nadiem Makarim belum disebut dalam proses hukum secara resmi.
-
Kemungkinan keterlibatan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.
Publik kini menanti transparansi penegakan hukum atas proyek raksasa yang menggunakan dana negara tersebut. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo