SOLOBALAPAN.COM - Pengumuman hasil UTBK SNBT 2025 telah dirilis pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB melalui laman utama SNPMB dan 44 link mirror resmi.
Namun, bagi peserta yang mendaftar dengan KIP Kuliah, ada tampilan berbeda yang patut diperhatikan.
Salah satu penandanya ada pada kalimat penting berwarna merah—yang jadi penentu apakah kamu benar-benar lolos dengan status KIP Kuliah atau tidak!
Lolos UTBK SNBT dan Diterima KIP Kuliah, Ini Ciri Tampilan Layarnya
Bagi kamu yang dinyatakan lolos UTBK SNBT 2025 dan juga sebagai pendaftar KIP Kuliah, tampilan layar pengumumanmu akan berbeda dari peserta reguler maupun yang tidak lolos. Berikut tanda-tanda utamanya:
1. Data Identitas Muncul di Layar:
Nomor peserta, nama lengkap, dan tanggal lahir tercantum di bagian atas.
2. Kalimat Utama Pengumuman:
Akan muncul tulisan:
“Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2025 di \[nama PTN dan program studi].”
3. Link Penting untuk Daftar Ulang:
Diikuti kalimat:
“Persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru dapat dilihat di sini. Anda dapat mencetak kembali kartu tanda peserta UTBK SNBT 2025 di sini.”
4. Kalimat Merah Penentu KIP Kuliah:
Nah, ini bagian paling penting yang hanya muncul jika kamu juga terdaftar sebagai pendaftar KIP Kuliah:
“Anda sebagai pendaftar Program Indonesia Pintar pendidikan tinggi calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.”
Kalimat ini menjadi bukti awal bahwa kamu berpotensi lolos sebagai penerima KIP Kuliah, meskipun harus melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh kampus tujuan.
Kalau Tidak Lolos, Ini Tampilan Layarnya
Bagi peserta yang tidak lolos UTBK SNBT 2025, tampilan layar akan menampilkan:
“\[Nama peserta] dengan nomor peserta \[xxxxxxx] dinyatakan tidak lulus seleksi SNBT SNPMB 2025. Jangan putus asa dan tetap semangat!”
Tidak ada kalimat lanjutan, link daftar ulang, maupun informasi terkait KIP Kuliah.
Apa Itu KIP Kuliah dan Siapa yang Berhak Menerima?
KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah yang ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menanggung biaya kuliah hingga 8 semester serta memberikan uang saku bulanan.
Batas Penghasilan untuk Mendaftar:
* Penghasilan orang tua kurang dari Rp4 juta per bulan, atau
* Pendapatan per kapita maksimal Rp750.000 per bulan
Jika penghasilan sedikit melebihi batas, masih mungkin lolos jika disertai kondisi khusus seperti:
* Memiliki tanggungan banyak
* Biaya medis tinggi
* Tinggal di daerah terpencil
Dokumen Pendukung yang Diperlukan:
* Kartu Keluarga (KK)
* Slip gaji / surat keterangan penghasilan
* SKTM (jika tidak memiliki penghasilan tetap)
* Kartu program sosial (PKH, BPNT, KIS, dll.)
Baca Juga: Feeder BST Terbakar di Manahan, Warga Berkerumun Abadikan Momen
Cara Daftar KIP Kuliah:
1. Registrasi di portal KIP Kuliah:
[https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Verifikasi NIK, NISN, NPSN
2. Isi data penghasilan dan unggah dokumen
3. Ikut seleksi masuk PTN lewat SNBP, SNBT, atau jalur mandiri
4. Verifikasi akhir oleh kampus setelah dinyatakan diterima
Jika kamu lolos UTBK SNBT 2025 dan mendaftar dengan KIP Kuliah, jangan buru-buru scroll! Cermati tampilan layar pengumumanmu.
Kalimat merah tentang verifikasi KIP Kuliah menjadi penentu status bantuan yang akan kamu dapatkan.
Ingat, lulus seleksi bukan akhir perjuangan—masih ada proses verifikasi ekonomi oleh kampus. Tapi ini adalah awal kemenanganmu untuk kuliah tanpa beban biaya! (lz)
Editor : Laila Zakiya