Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Geger Pasal Anestesi dan Tata Krama Anestesi Terungkap di Sidang Zara Yupita Azra, Bukti Feodalisme PPDS Anestesi Undip Terbongkar?

Laila Zakiya • Selasa, 27 Mei 2025 | 21:06 WIB

 

Pasal Anestesi yang diduga menjadi potensi perundungan Aulia Risma Lestari.
Pasal Anestesi yang diduga menjadi potensi perundungan Aulia Risma Lestari.

SOLOBALAPAN.COM - Sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kembali menyita perhatian publik.

Kali ini, terungkap fakta mencengangkan tentang praktik kekuasaan senior terhadap junior melalui doktrin bernama Pasal Anestesi dan Tata Krama Anestesi.

Dua sistem ini disebut menjadi biang tekanan psikologis yang menimpa mendiang Aulia Risma Lestari dan angkatan lainnya.

Pasal Anestesi: Senior Selalu Benar, Junior Wajib Tunduk

Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika dalam persidangan membeberkan isi dari Pasal Anestesi yang diduga diberlakukan terhadap mahasiswa baru di PPDS Anestesi Undip.

Pasal ini tidak resmi, namun dijalankan secara sistematis oleh para senior.

Di antaranya berbunyi:

* Pasal 1: Senior selalu benar.
* Pasal 2: Jika senior salah, kembali ke pasal 1.
* Junior hanya boleh menjawab dengan "ya" atau "siap".
* Kenyamanan hanya milik senior. Jika junior diberikan kenyamanan, harus bertanya "kenapa".

"Pasal ini mencerminkan kondisi bahwa junior seharusnya tidak mendapatkan kemudahan, jangan pernah mengeluh karena semua pernah mengalami," ungkap Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika, seperti dikutip SoloBalapan.com dari Radar Semarang.

Selain pasal tak tertulis itu, mahasiswa juga wajib menaati Tata Krama Anestesi.

Misalnya, semester nol dilarang berbicara langsung dengan semester dua ke atas, kecuali ditanya terlebih dahulu.

Izin bicara harus diminta, bahkan komunikasi antar jenjang dianggap tabu.

Menurut JPU, sistem ini menumbuhkan atmosfer relasi kuasa yang tidak manusiawi.

Junior dipaksa tunduk, tidak boleh mengeluh, dan menerima berbagai bentuk tekanan, termasuk keuangan.

Dalam dakwaan terpisah, JPU menyebut dr. Zara Yupita Azra sebagai pelaku aktif dalam menegakkan sistem tersebut.

Ia dituduh secara melawan hukum memaksa mahasiswa angkatan 77 mematuhi pasal dan tata krama itu, serta membiarkan mereka diintimidasi.

Bentuk intimidasi disebut tidak hanya secara verbal dan psikologis melalui pesan WhatsApp, tetapi juga fisik.

Beberapa mahasiswa dihukum berdiri berjam-jam di malam hari, sementara ancaman evaluasi akademik kerap digunakan untuk menakut-nakuti.

Zara diduga memanfaatkan posisinya untuk mengendalikan penilaian terhadap junior dan memberi tekanan agar tunduk. Kasus ini bahkan disebut menimbulkan gangguan psikologis berat, yang turut menimpa Aulia Risma.

"Mengancam akan mempersulit menghentikan perjalanan akademik mereka. Mengingatkan dengan kata-kata kasar dan merendahkan, memberikan hukuman fisik berupa berdiri berjam-jam di malam hari dan memanfaatkan posisinya dalam struktur hierarki yang dapat mempengaruhi penilaian akademik terhadap angkatan 77, sehingga berpotensi menghambat jurusan dan karir mereka sebagai dokter spesialis anestesi," beber Jaksa.

Nama Aulia Risma Lestari mencuat setelah ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada 15 Agustus 2024.

Namun kematiannya tidak berhenti sebagai berita duka. Di baliknya, terungkap bahwa ia semasa hidup dipaksa menyetorkan uang hingga Rp864 juta—dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan para senior, termasuk konsumsi dan tugas-tugas pribadi mereka.

Aulia disebut menjadi korban utama dalam sistem yang disebut "bernuansa feodal" ini.

Tekanan dari berbagai sisi—psikologis, fisik, dan finansial—diduga berkontribusi besar pada kondisi mentalnya sebelum akhirnya meninggal.

Kematian Aulia juga membawa duka mendalam bagi keluarganya. Ayah Aulia disebut meninggal dunia akibat syok berat setelah menerima kabar anaknya tiada. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Zara Yupita Azra #pasal anestesi #Aulia Risma Lestari #PPDS Anestesi Undip