SOLOBALAPAN.COM – Penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan, menjadi perhatian Istana Negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa kasus tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
"Itu membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari JawaPos.com.
Menurut Pras, langkah hukum terhadap kasus Sritex menjadi bukti bahwa siapa pun yang terbukti bersalah, akan tetap diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Selain itu, ia menilai bahwa penyelewengan manajemen di tubuh Sritex turut menjadi penyebab utama krisis perusahaan tekstil raksasa tersebut, hingga berdampak langsung pada nasib ribuan karyawan.
"Industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya, padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini," ungkapnya.
Pras juga menyoroti peran oknum perbankan yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses pemberian kredit, sehingga memperparah kerugian negara.
"Itu menjadi alarm, ada oknum-oknum dari perbankan yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," tegasnya.
Istana menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita back up teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil. Bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya," tutup Prasetyo Hadi. (dam)
Editor : Damianus Bram