SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah kembali mencuat ke publik.
Kali ini, kejadian tersebut menimpa siswi SMPN 3 Depok dan diduga dilakukan oleh seorang guru bernama Irawandi.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional setelah rekaman suara berdurasi 1 menit 30 detik beredar luas di media sosial, memperlihatkan bagaimana sang guru melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan secara verbal.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @berant\_takan pada 23 Mei 2025.
Dalam rekaman itu, terdengar sang guru memulai pembicaraan dengan siswi mengenai topik yang sangat pribadi dan sensitif: soal haid dan puasa.
Diduga terjadi saat bulan Ramadan, percakapan kemudian melebar ke arah yang tidak pantas, termasuk menyinggung soal ketahanan laki-laki dalam menahan hawa nafsu.
Netizen pun merespons dengan kemarahan.
Tak sedikit dari mereka mengecam keras isi rekaman yang dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang guru kepada siswinya. Lebih lanjut, muncul pula rekaman lain yang memperdengarkan respons kepala sekolah terhadap laporan sang siswi.
Dalam rekaman itu, publik menduga sang kepala sekolah justru lebih cenderung membela guru pelaku ketimbang memberikan empati kepada korban.
"'Dipancing oleh anak' yang mancing ngomongin gituan siapa? Si anak nanya biar ada bukti, kalau gurunya berani ngomong hal tersebut. Lagian si guru sudah dewasa, ya kali bisa disetir bocah sih aj*g? Pas udah ngomongnya, malah nepuk paha and bring the topic lagi, tolol nih sampai kepsek” tulis salah satu komentar lewat akun @\dineilatte.
Kemarahan publik pun makin meluas. Banyak yang menilai bahwa reaksi dari pihak sekolah tidak mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan mental siswa.
Namun setelah viral dan menuai desakan publik, Kepala Sekolah SMPN 3 Depok akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam video berdurasi 56 detik yang diunggah pada 24 Mei 2025 oleh akun yang sama, kepala sekolah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang sempat beredar.
“Saya pribadi atas nama institusi SMPN 3 Depok memohon maaf atas ucapan saya yang mungkin tidak berkenan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada Irawandi.
Menurutnya, proses penanganan kasus ini telah berjalan cukup panjang, dan saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar di SMPN 3 Depok.
“Bapak yang bersangkutan sudah kami tindaklanjuti melalui proses yang sangat panjang, yaitu mulai dari sekarang ini sudah tidak lagi berada di SMPN 3,” jelas kepala sekolah.
Namun permintaan maaf tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan amarah publik.
Banyak netizen tetap menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut, termasuk pemecatan terhadap kepala sekolah yang dinilai sempat menyepelekan laporan dari korban. (lz)
Editor : Laila Zakiya