SOLOBALAPAN.COM – Nama Iwan Setiawan Lukminto tengah jadi sorotan publik usai penangkapannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa yang ada di Sukoharjo.
Penangkapan ini memicu gelombang pemberitaan di media massa dan media sosial, seiring dengan memburuknya kondisi keuangan perusahaan yang kini berstatus pailit.
Siapa Iwan Setiawan Lukminto?
Iwan Setiawan adalah anak tertua dari H.M. Lukminto, pendiri dan tokoh sentral di balik kejayaan Sritex Group. Ia lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 24 Juni 1975.
Iwan sempat menjabat sebagai Direktur Utama Sritex selama hampir satu dekade, dari 2014 hingga 2023. Setelah itu, ia diangkat menjadi Komisaris Utama Sritex pada 2023.
Riwayat Pendidikan
Sarjana Business Administration, Suffolk University, Amerika Serikat
Jabatan Organisasi yang Pernah Diemban
- Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) (2020–2021)
- Dewan Penasihat AEI (sejak 2021)
- Anggota ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) bidang Pengembangan Pasar Modal (2020–2023)
- Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) (2020–2023)
- Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia
Kontribusi dalam Sritex
Sebagai generasi kedua, Iwan memegang peran strategis dalam ekspansi global perusahaan.
Di bawah kepemimpinannya, Sritex berkembang dari produsen seragam militer menjadi perusahaan tekstil terintegrasi dengan jaringan internasional.
Ia juga dikenal aktif di forum diplomasi bisnis dan pasar modal, membawa nama Sritex menjadi salah satu emiten unggulan di sektor tekstil Indonesia.
Namun kini, namanya tercoreng setelah terjerat dugaan korupsi pemberian kredit dari bank kepada Sritex, di tengah kondisi perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Penangkapan oleh Kejagung
Iwan ditangkap pada Selasa malam (21/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya di Jalan Enggano 3, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
“Betul (ditangkap),” ujar Febrie singkat.
Kejagung mendalami dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dari bank pelat merah, yang dinilai mengandung unsur kerugian keuangan negara. (dam)
Editor : Damianus Bram