SOLOBALAPAN.COM - Kabar duka menyelimuti dunia media dan hukum Tanah Air.
Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis kondang Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.
Meski dikenal sebagai pribadi yang aktif dan rajin berolahraga, Ibrahim harus berpulang akibat komplikasi stroke yang disertai pendarahan otak, kondisi yang disebut-sebut dipicu oleh diabetes yang telah lama dideritanya.
Olahraga Tidak Selalu Jadi Tameng Total terhadap Stroke
Secara umum, olahraga rutin memang sangat dianjurkan untuk menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah, serta mengurangi risiko stroke.
Namun, dokter dan pakar medis menegaskan bahwa olahraga bukan satu-satunya faktor penentu bebas penyakit.
Dalam kasus almarhum Ibrahim, faktor penyerta berupa diabetes kronis menjadi pemicu utama yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah di otak.
Penyakit tersebut dapat memperburuk kondisi pembuluh darah dan meningkatkan risiko stroke hemoragik — jenis stroke yang disebabkan oleh pendarahan di otak.
“Olahraga memang baik, tapi jika ada penyakit seperti diabetes atau hipertensi yang tidak terkontrol, risiko stroke tetap tinggi,” jelas seorang pakar neurologi.
Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Prosesi pemakaman Ibrahim Sjarief Assegaf dilangsungkan keesokan harinya, Rabu, 21 Mei 2025, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Suasana haru menyelimuti upacara pemakaman yang dihadiri oleh keluarga, sahabat dekat, hingga tokoh dari kalangan hukum dan media.
Ibrahim dikenal luas sebagai tokoh hukum yang rendah hati dan berdedikasi, serta memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum teknologi.
Ia menjabat sebagai Komisaris Utama Narasi dan juga Direktur PT Justika Siar Public, perusahaan legaltech yang memperjuangkan akses hukum bagi masyarakat luas.
Warisan Profesional dan Inspirasi
Semasa hidup, Ibrahim juga dikenal sebagai pengacara senior di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners.
Kiprahnya di dunia hukum memberikan kontribusi besar dalam berbagai isu publik dan kebijakan hukum di Indonesia.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi Najwa Shihab dan keluarga, tetapi juga bagi komunitas profesional yang mengenal dedikasi dan integritasnya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo