SOLOBALAPAN.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait kontroversi dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan sindiran halus kepada Jokowi dalam sebuah forum terbuka.
Dalam pernyataan yang dikutip pada Selasa, 20 Mei 2025, Jokowi menyampaikan rasa prihatin atas polemik yang terus berkembang, terutama ketika masalah tersebut mulai dibawa ke ranah hukum.
“Saya sebenarnya merasa sedih jika perkara hukum soal ijazah ini terus berlanjut ke tahap berikutnya. Saya benar-benar kasihan,” ujar Jokowi.
Sindiran Megawati sebelumnya menyarankan agar Presiden tidak membuat persoalan ini menjadi rumit.
Ia menilai, polemik mengenai ijazah tidak seharusnya berkepanjangan dan bisa diselesaikan secara sederhana, yakni dengan mempublikasikan ijazah asli sebagai bukti otentik.
Namun, menanggapi hal itu, Jokowi justru menilai bahwa laporan hukum mengenai tuduhan pemalsuan ijazah sudah melampaui batas kewajaran.
Karena itu, ia memilih untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan persoalan tersebut secara objektif.
“Masalah ini sudah sangat keterlaluan. Jadi, saya serahkan saja kepada proses hukum. Kita tunggu saja langkah selanjutnya,” tegas Presiden.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan menyelesaikan masalah ini melalui jalur damai atau restorative justice, Jokowi justru menegaskan bahwa proses persidangan adalah tempat paling tepat untuk menunjukkan keabsahan dokumen miliknya.
“Supaya semuanya jelas dan terang benderang, lembaga yang paling tepat untuk saya memperlihatkan ijazah saya adalah pengadilan,” jawab Jokowi dengan nada tegas.
Polemik soal ijazah ini memang telah lama menghantui Presiden Jokowi, meski berbagai klarifikasi dan pembuktian administratif telah dilakukan sebelumnya.
Kembali mencuatnya isu ini menunjukkan bahwa sentimen politik menjelang akhir masa jabatannya semakin panas.
Kini, masyarakat pun menantikan hasil dari proses hukum yang akan menjadi ajang pembuktian secara terbuka dan legal, bukan sekadar opini liar di ruang publik. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo