SOLOBALAPAN.COM – Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli setelah menuntaskan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Laporan yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut tidak terbukti mengandung unsur pidana, sebagaimana dikonfirmasi oleh penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji banding dengan melibatkan laboratorium forensik (labfor).
"Terkait ijazah yang tadi sudah kami jelaskan juga, kami melaksanakan uji banding. Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli, baik pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau, Pak Jokowi,” ujar Djuhandhani di Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Kamis (22/5/2025).
Hasil pengujian menunjukkan bahwa format, jenis kertas, hingga detail tulisan pada ijazah Jokowi identik dengan ijazah milik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya dari angkatan yang sama.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan bahwa map tempat penyimpanan ijazah Jokowi sama persis dengan milik rekan-rekan seangkatannya.
“Map yang digunakan itu masih sama. Map yang dimiliki untuk menyimpan ijazah Bapak Jokowi sama dengan beberapa rekannya. Itu masih sama. Map yang digunakan saat dulu diterima sampai sekarang masih ada, dan kelihatan kalau saya katakan sudah kumal. Itu sama dengan yang lainnya,” imbuhnya.
Dengan hasil ini, Bareskrim Polri menyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan terhadap ijazah Jokowi, sekaligus menegaskan bahwa dokumen akademik tersebut sah dan resmi dikeluarkan oleh UGM.
Selain itu, Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan TPUA karena tidak menemukan tindak pidana.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025). (dam)
Editor : Damianus Bram