SOLOBALAPAN.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, akhirnya angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol).
Budi membantah keras tuduhan bahwa dirinya menerima jatah 50 persen dari praktik tersebut.
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025), Budi hanya memberikan jawaban singkat namun bernada yakin.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur,” ujar Budi Arie sambil berlalu meninggalkan awak media.
Bantahan Tertulis: Tuduhan Dinilai Jahat dan Sesat
Sebelumnya, dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (19/5/2025), Budi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran uang dari praktik judi online.
Ia menyebut tuduhan itu sebagai narasi sesat dan jahat yang menyerang nama baiknya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Budi juga meminta publik agar tidak terjebak dalam informasi yang menurutnya tidak berdasar.
“Publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah,” imbuhnya.
Menurut Budi, pernyataan bahwa dirinya mendapat jatah 50 persen dari hasil pengamanan situs judi hanyalah rekayasa sesama pelaku, tanpa sepengetahuan atau persetujuan dirinya.
“Itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tandasnya.
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan
Nama Budi Arie disebut dalam sidang perdana kasus suap pengamanan situs judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Dalam surat dakwaan, Budi disebut meminta Zulkarnaen mencarikan orang untuk mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto yang meskipun tidak memenuhi kualifikasi akademis, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo karena disebut-sebut atas atensi langsung dari sang menteri.
"Zulkarnaen Apriliantony memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie, dan selanjutnya Adhi tetap diterima bekerja meskipun tidak lolos seleksi," demikian bunyi surat dakwaan yang beredar di media sosial. (dam)
Editor : Damianus Bram