Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Iwan Lukminto yang Ditangkap Kejagung Iwan Kurniawan atau Iwan Setiawan? Begini Penjelasannya!

Laila Zakiya • Rabu, 21 Mei 2025 | 21:56 WIB

 

Duka karyawan di hari terakhir operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pada 28 Februari 2025.
Duka karyawan di hari terakhir operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pada 28 Februari 2025.

SOLOBALAPAN.COM – Penangkapan salah satu petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memunculkan pertanyaan di publik: siapa sebenarnya yang ditangkap, Iwan Lukminto atau Iwan Setiawan?

Kedua nama tersebut mencuat dalam pemberitaan media dan sama-sama dikaitkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung di Solo, Selasa malam, 20 Mei 2025.

Namun, terdapat dua versi informasi yang beredar dari sumber resmi berbeda.

Sebelumnya, disebutkan bahwa Kejaksaan Agung resmi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

“Betul,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah.

“Malam tadi ditangkap di Solo,” ujarnya.

Meski belum merinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan itu, Kejagung diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menyebut bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, namun masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.

“(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank,” kata Harli, Kamis (1/5/2025).

Sebagai informasi tambahan, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dari pihak Sritex.

Versi Kejari Surakarta: Iwan Setiawan yang Ditangkap

Namun berbeda dengan itu, laporan dari Radar Solo menyebut bahwa yang ditangkap oleh Kejagung adalah Iwan Setiawan, salah satu petinggi Sritex.

Penangkapan disebut berlangsung di rumah pribadi Iwan Setiawan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Widhiarso Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis, karena lokasi penangkapan berada di wilayah hukum mereka.

“Tadi malam itu memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung. Tapi saya tekankan bahwa kami di Kejari Solo hanya bersifat mendukung, menyediakan tempat atau fasilitas karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum kami,” ujar Widhiarso, Rabu (21/5).

Ia menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung lancar dan dilakukan sekitar pukul 22.00 malam.

Setelah itu, penyidik Kejagung dan Iwan transit di Kejari Surakarta sebelum diberangkatkan pada Rabu pagi pukul 05.00 WIB.

“Kami belum bisa memastikan status hukum beliau, apakah sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam proses pemeriksaan awal,” tambah Widhiarso.

Rumah Iwan Lukminto di Solo Terpantau Sepi

Sementara itu, suasana di rumah pribadi Iwan Lukminto yang berlokasi di Jalan Enggano 3, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, terlihat lengang.

Rumah dua lantai bercat krem itu tak menunjukkan tanda-tanda aktivitas.

Seorang pria yang mengaku penjaga rumah membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah kediaman Iwan Lukminto.

"Iya kosong," jawabnya singkat saat ditanya apakah ada keluarga di dalam rumah.

Namun, ia enggan menjawab kapan rumah tersebut mulai kosong.

“Tidak tahu saya,” lanjut dia. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#viral #kejari #Kejagung #korupsi #Iwan Lukminto